"Mulai semalam sejak pukul 23.00 WIB kami sudah mulai menertibkan," kata Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar kepada detikcom, Minggu (6/12/2020).
Menurut Agil, untuk penertiban, pihak yang mengeksekusi APK yakni dari Satpol PP. Sedangkan pihaknya hanya sebagai pemberi instruksi.
"Sebelumnya sudah kita kirim surat ke Satpol PP. Karena yang eksekusi mereka," tutur Agil.
Dikatakan Agil, pihaknya menargetkan penertiban APK sudah harus bersih seluruhnya hari ini. Meskipun begitu, ia kemungkinan akan molor sampai besok.
"Targetnya seluruhnya sudah bersih APK hari ini. Tapi ada kendala kan yang bilboard besar-besar itu kemudian tenaga petugas yang terbatas. Jadi, mungkin sampai besok," terangnya.
Agil menambahkan, seluruh APK yang ditertibkan, kemudian akan dikirim ke kantor Bawaslu Surabaya. Di sana, APK akan diinvetarisir dan dimusnahkan.
"Dikirim ke kantor bawaslu. Kami nanti invetarisir setelah itu kami musnahkan semua," tandas Agil.
Simak video 'Cegah Klaster Pilkada, Bawaslu Ajak Semua Tertib Protokol Kesehatan':
(fat/fat)