Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Fybrien Senja Indah Lestari membenarkan jika sopir bus, Sumito (46), telah datang ke tempatnya. Sumito datang bersama dengan kondektur busnya, Sukardi, dan didampingi ketua Paguyuban Sopir Dali Mas, Suminto.
"Benar. Sopir bus yang viral tersebut tadi datang ke sini," kata Fybrien saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/12/2020).
Fybrien mengatakan pihaknya telah melakukan pembinaan kepada sopir bus dan kondektur Bus Dali Mas tersebut. Sopir Bus Dali Mas Sumito, kata Fybrien, juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan membuat pernyataan di atas kertas bermeterai.
"Satlantas Polres Lamongan telah melaksanakan pembinaan kepada Sopir Bus PO Dali Mas bersama kondekturnya yang sempat viral melawan arus dan dihadang masyarakat. Sopir Bus Dali Mas berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan membuat pernyataan," tandasnya.
Baca juga: Lawan Arus, Sopir Bus Dihajar Massa |
Surat pernyataan yang ditandatangani oleh sopir bus Dali Mas tersebut di antaranya berbunyi bahwa sang sopir yang bernama Sumito berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang pernah ia lakukan, yaitu melawan arus lalu lintas di jalan Raya Babat-Lamongan, Kecamatan Babat, karena membahayakan diri sendiri, penumpang bus dan pemakai jalan yang lainya. Dalam pernyataannya juga disebutkan jika surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga.
Seperti diketahui, beberapa hari ini publik diramaikan dengan video viral seorang sopir yang dihentikan warga ketika melaju melawan arus. Sopir itu kemudian dihajar warga. Video viral tersebut diketahui terjadi di jalan raya Babat-Lamongan, tepatnya di Desa Plaosan, Kecamatan Babat. (iwd/iwd)