Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto mengatakan razia kali ini menyasar 6 rumah kos di Kelurahan Meri, Kedundung dan Balongsari. Hasilnya, petugas penegak Perda ini mengamankan 2 pasangan mesum serta seorang perempuan bersama 2 pria di dalam kamar kos.
"Kami amankan 7 pelanggar. Mereka melanggar Perda nomor 3 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum," kata Fudi kepada wartawan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Jalan Bjayangkara, Senin (30/11/2020).
Salah satu pasangan bukan suami istri yang terjaring razia berstatus PNS. Yaitu pria berinisial HR yang menjabat Kabid Pengendalian Penduduk Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto.
HR kepergok berduaan dengan seorang dosen perguruan tinggi di rumah kos Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Bersama dosen perempuan tersebut, dia digelandang ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
"Salah satunya pengajar di salah satu universitas, kami amankan di kos Kelurahan Meri. Dia berduaan dengan seorang pria di dalam kamarnya. Akan kami beri pembinaan," terang Fudi.
Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Joeda Hadi membenarkan HR yang terjaring razia Satpol PP Kota Mojokerto merupakan anak buahnya. "Iya itu Kabid saya. Dia Kabid Pengendalian Penduduk," kata Joeda.
Joeda menambahkan HR terjaring razia saat berduaan dengan bu dosen asal Sidoarjo. Saat ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi PNS tersebut.
"Informasinya saat dirazia sama orang Sidoarjo," pungkas Joeda.
Lihat juga video 'Oknum PNS Bintan Diduga Berbuat Mesum di Dalam Mobil':
(iwd/iwd)