Ketua Bawaslu Trenggalek Ahmad Rokhani mengatakan rapid test dilakukan serentak bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Seluruh PTPS yang telah dilantik diwajibkan mengikuti rapid test di puskesmas di yang telah ditunjuk dinas kesehatan.
"Rapid test ini sebagai deteksi dini COVID-19, sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Hasilnya ada sekitar empat atau lima yang reaktif. Untuk updatenya kami belum dapat kiriman dari dinas kesehatan," kata Ahmad Rokhani, Jumat (27/11/2020).
PTPS yang dinyatakan reaktif tersebut wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Rencananya Bawaslu akan kembali melakukan rapid test pada 3 Desember mendatang. Jika tes kedua masih reaktif maka, Bawaslu Trenggalek akan melakukan penggantian antar waktu terhadap PTPS yang bersangkutan.
Rokhani menambahkan dengan pemeriksaan itu diharapkan, seluruh jajarannya yang akan menjalankan tugas pemantauan pelaksanaan pungut hitung pilkada terbebas dari paparan virus Corona.
"Nantinya PTPS juga wajib menjalankan protokol kesehatan pada saat menjalankan tugas," jelasnya.
Ribuan PTPS tersebut akan melalukan pengawasan jalannya pemungutan hingga penghitungan suara pada 9 Desember mendatang, yang diselenggarakan di 1.550 TPS.
Pilkada 2020 di Trenggalek diikuti oleh dua pasang calon bupati dan wakil bupati, yakni nomor urut satu pasangan Alfan Rianto-Zaenal Fanani yang diusung PKB dan PKS serta nomor urut dua pasangan petahana Mochammad Nur Arifin-Syah Mohammad Natanegara yang diusung koalisi besar PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN dan PPP. (iwd/iwd)