Ambulans Lawan Arus Tabrak Polisi, RSI Fatimah Evaluasi Pengemudi

Ambulans Lawan Arus Tabrak Polisi, RSI Fatimah Evaluasi Pengemudi

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 19:59 WIB
viral ambulans tabrak motor
Kondisi ambulans usai tabrakan dengan motor yang dikendarai polisi (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi -

Usai kecelakaan ambulans yang tabrak polisi, Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah langsung melakukan evaluasi. Manajemen RSI Fatimah langsung memanggil sopir yang bersangkutan beserta kooordinator sopir dan seluruh sopir RSI Fatimah untuk diberikan arahan dan pembinaan.

Seluruh pengemudi ambulans dikumpulkan untuk diberikan arahan. Rencananya RSI Fatimah akan melakukan standarisasi bagi para sopir ambulans di rumah sakit itu.

"Kecelakaan kemarin membuat kami harus melakukan evaluasi. Kami langsung mengambil inisiatif karena secara kelembagaan memang tangung jawab RS. Walaupun saat itu tanggung jawab personal," ujar Humas RSI Fatimah, Suprapto kepada detikcom, Jumat, (27/11/2020).

Suprapto mengatakan setelah kejadian itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Diklat untuk berkomunikasi dengan pihak terkait guna memberikan sosialisasi dan edukasi pada sopir-sopir RSI Fatimah.

"Bahwa sopir ambulans itu harus punya SOP yang jelas, kita memang sudah punya SOP, standarisasi," jelasnya.

Menurutnya, di RSI Fatimah selain sopir ambulans ada juga sopir kendaraan kantor. Menurutnya, tidak semua sopir bisa menjadi sopir ambulans.

"Karena kita punya etika dan SOP (standar operasional prosedur) di jalan," tegasnya.

Suprapto menilai kemungkinan driver ambulans dalam kondisi lalai. Sehingga inisiatifnya membawa dampak. Menurutnya, secara hukum mestinya ambulans yang melawan arus harus dikawal polisi.

"Boleh melawan arah tapi harus ada pengawalan dari kepolisian," tegasnya.

Untuk itu, dia sudah mengingatkan kepada semua sopir ambulans agar tidak hanya mengutamakan kepentingan egois sendiri. Karena tugasnya berkaitan dengan nyawa manusia.

"Inilah dilema sopir ambulans. Satu sisi harus segera mengantar pasien sampai ke tujuan, satu sisi lain harus menjaga kelamatan orang lain juga," pungkasnya.

Kecelakaan terjadi antara ambulans milik RSI Fatimah Banyuwangi bernopol P 8708 V dengan sepeda motor Honda PCX nopol P 5918 ZK, Kamis (26/11/2020).

Menurut keterangan saksi, awalnya Honda PCX yang dikendarai oleh Siswo Prayitno melaju dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan sedang. Bersamaan dengan itu dari arah berlawanan Selatan ke Utara melaju ambulans yang dikemudikan oleh Catur Bowo Laksono yang melawan arus.

Akibat kecelakaan itu, Pengendara motor PCX yang merupakan anggota polisi harus dilarikan ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk mendapatkan perawatan. Sementara ambulans langsung melanjutkan perjalanan ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk membawa pasien.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.