"Prosesi di sini (RSUD Situbondo) mungkin nanti baru selesai jam 19.00 WIB. Baru setelah itu kita masuk prosesi pemakaman," kata Sekda Pemkab Situbondo, H Saifullah, Kamis (26/11/2020).
Menurut Saifullah, sebelum dibawa ke TPU Jalan Mawar, jenazah bupati akan dibawa ke pendopo kabupaten lebih dulu. Di sini, pihaknya memberi kesempatan kepada para keluarga dan ASN untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
"Akan dishalati lagi di pendopo, tapi jenazah tidak sampai diturunkan dari mobil ambulan," ujar Saifullah.
Dari pendopo kabupaten, jenazah akan langsung dibawa ke TPU Jalan Mawar di Kelurahan Patokan. Sekedar diketahui, TPU ini sempat ditunjuk menjadi tempat pemakaman pasien COVID-19.
Bupati Situbondo, H Dadang Wigiarto meninggal dunia karena COVID-19 pada usia ke 54 tahun. Almarhum dilahirkan di Pasuruan, 20 Desember 1966. (fat/fat)