UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Sidoarjo Terbakar

UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Sidoarjo Terbakar

Suparno - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 16:15 WIB
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo terbakar. Api berasal dari pembakaran sampah.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo terbakar/Foto: Suparno
Sidoarjo - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo terbakar. Api berasal dari pembakaran sampah.

UPTD tersebut berada di Jalan Pahlawan. Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Asap pekat sempat membumbung tinggi di atas gudang farmasi tersebut.

Salah seorang penjaga UPTD, Abdul Rojak mengatakan, api berasal dari pembakaran sampah di belakang gudang. Bakar-bakar sampah dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 WIB.

"Karena ada hujan diduga api sudah padam. Namun api malah menjalar ke tumpukan kayu palet yang sudah tidak terpakai," kata Rojak kepada wartawan di lokasi, Kamis (26/11/2020).

Ia menambahkan, api yang melalap kayu palet akhirnya membesar dan merembet ke atap gudang. Kemudian pegawai UPTD melapor ke pihak kepolisian.

"Sekitar pukul 13.00 WIB, api membakar atap gudang dan beberapa boks isi gudang," tambah Rojak.

Di tempat yang sama, Kapolsek Kota Sidoarjo Kompol Anggono Jaya H mengatakan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam proses pemadaman ada enam unit mobil PMK.

"Sumber api berawal dari pembakaran sampah di belakang gudang UPTD. Saat ini api sudah padam sekitar pukul 14.10 WIB. Meski begitu, pihak PMK tetap melakukan pembasahan," pungkas Anggono. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.