"Pengenaan kasusnya, terkait ujaran kebencian melalui media sosial. Pelaku berinisial SI dan sudah kita amankan," terang Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (26/11/2020).
SI merupakan pemilik akun Facebook Syaiful Imam. Beberapa waktu lalu ia mem-posting beberapa kalimat di sebuah kolom komentar Facebook, yang dinilai menyudutkan TNI.
"TNI sekarang jadi murahan, lemah, berani nurunin baleho saja (emoticon tertawa). Garda terdepan serasa Banci sama OPM gak berani, rakyat baru bisa berdiri. Panglimanya yg baru bikin TNI seperti an**ng kurap," tulis akun Syaiful Imam di Facebook.
Jeifson menegaskan, proses hukum hingga saat ini terus berjalan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya.
"Iya, diakui. Pelaku yang mem-posting. Itu adalah akun Facebook milik pelaku," pungkas Jeifson. (sun/bdh)