Diduga Penyaluran BLT Didomplengi Paslon, Massa Emak-emak Datangi Bawaslu

Diduga Penyaluran BLT Didomplengi Paslon, Massa Emak-emak Datangi Bawaslu

Ghazali Dasuqi - detikNews
Selasa, 24 Nov 2020 14:19 WIB
bawaslu situbondo
Emak-emak menyerbu Bawaslu Situbondo (Foto: Ghazali Dasuqi)
Situbondo -

Massa emak-emak di Situbondo mendatangi kantor Bawaslu. Mereka menuntut Bawaslu memproses sejumlah dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi di Situbondo.

Salah satunya, munculnya stiker paslon nomor urut 2 (H Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi), dalam undangan penerimaan BST (Bantuan Sosial Tunai) Kemensos RI, di Desa Bantal Kecamatan Asembagus.

Tak hanya kalangan emak-emak saja, unjuk rasa juga diikuti massa pria yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bawaslu Situbondo (AMPBS). Setiba di kantor Bawaslu, massa langsung berjejer di ruas jalan Madura, tepat di depan kantor Bawaslu.

Praktis, polisi pun segera mengalihkan arus lalin jalan raya setempat. Sejumlah personel kepolisian juga dikerahkan menjaga aksi damai tersebut.

Menariknya, selama berunjuk rasa massa AMPBS tetap berusaha mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, hingga menjaga jarak antar pengunjuk rasa. Selain berorasi, massa juga membentang-bentangkan poster.

Di antaranya bertuliskan 'Rakyat Cerdas, BST Bukan Bantuan dari Paslon; Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran BST; BST Milik Rakyat Jangan Dipolitisir; Menghalangi Bawaslu Sama Dengan Melawan Rakyat', dan sebagainya.

"Sangat naif bantuan rakyat di masa pandemi COVID-19 malah diduga disusupi kepentingan politik paslon. Bawaslu harus mengusut tuntas dugaan pelanggaran itu," teriak salah satu orator, Anis Mukaddas, yang terus meriakkan yel-yel demokrasi damai, Selasa (24/11/2020).

Bukan hanya masalah BST. Massa AMPBS juga mendukung langkah Bawaslu memproses hukum dugaan pelanggaran lain. Yakni adanya oknum pendukung paslon 02 yang telah menghalang-halangi penertiban APK oleh Panwascam Kecamatan Mangaran. Sebagai bentuk dukungan, massa AMPBS juga melakukan penggalangan tanda tangan di atas kain putih berukuran panjang.

"Kami akan terus mendukung Bawaslu untuk menegakkan aturan. Bawaslu tidak boleh tunduk pada tekanan siapapun. Silahkan, kepada anggota Bawaslu untuk datang menemui kami di sini," timpal Onggo, orator lainnya.

Tak lama Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik, datang menemui massa. Melalui pengeras suara, Murtapik menegaskan, jika selama ini pihaknya menekankan tiga hal kepada seluruh jajarannya. Antara lain, menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas.

"Terkait BST disertai gambar salah satu paslon, sejak tanggal 23 Nopember Bawaslu telah membuat keputusan untuk mengambil alih penanganannya ke tingkat Kabupaten. Karena harus ditangani bersama dengan Gakkumdu," tandas Murtapik yang langsung disambut riuh tepuk tangan massa.

Pria yang akrab disapa Lopa itu lantas membeberkan, setelah menerima pengaduan BST diduga disusupi gambar salah satu paslon dari masyarakat, Bawaslu melalui Panwascam Kecamatan Asembagus langsung melakukan kajian. Berikutnya, pengaduan itu dietapkan sebagai informasi awal. Berikutnya, Panwascam membentuk tim penelusur yang sudah bekerja selama 7 hari.

"Hasil penelusuran itu juga telah dituangkan dalam formulir hasil pengawasan. Selanjutnya, panwascam juga telah melakukan kajian dan analisa terhadap setiap informasi dan data yang diperoleh," ujar Murtapik alias Lopa.

Karena itu, pada 22 Nopember lalu dugaan pelanggaran itu diputuskan menjadi temuan Panwascam Asembagus. Namun karena ada dugaan terjadinya tindak pidana, maka sehari berikutnya penanganan dugaan pelanggaran itu diambil alih oleh Bawaslu Situbondo.

"Karena Panwascam tidak punya kewenangan menangani perkara pidana. Yang punya kewenangan itu Gakkumdu, yang keberadaannya di Bawaslu Kabupaten," urainya.

Sementara terkait adanya oknum pendukung diduga menghalangi penertibanAPK, Murtapik menegaskan, jika pihaknya juga tidak akan tinggal diam. Penanganan terhadap dugaan pelanggaran itu juga akan dilakukan sesuai dengan peraturan peraturan yang ada.

Namun demikian, Murtapik menjamin pihaknya tidak mengistimewakan penanganan pelanggaran tertentu, meski itu dialami oleh jajarannya sendiri. Pihaknya akan tetap berjalan sesuai dengan rel ketentuan aturan yang ada.

"Dalam konteks penegakan aturan, Bawaslu akan serius dan sungguh-sungguh. Tapi jika tidak bisa memuaskan semua pihak, itu wajar. Sebab, Bawaslu hanya tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan. Tidak tunduk pada tekanan siapapun," tegas Murtapik.

Mendengar itu, para pengunjuk rasa tampak lega. Perwakilan massa bahkan langsung maju dan memberikan kalungan bunga melati kepada sang Ketua Bawaslu Situbondo. Massa juga menyerahkan penggalangan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kepada Bawaslu.

Berikutnya, massa membubarkan diri setelah sebelumnya sempat doa bersama dan membersihkan sampah di lokasi unjuk rasa.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.