Polisi mengamankan Sutopo, pengemudi sopir truk tangki Pertamina yang menabrak pria yang viral duduk bersila di tengah jalan di Madiun. Pria 51 tahun itu juga ditahan.
Sebelumnya viral video seorang pria yang duduk bersila di tengah jalan raya lalu ditabrak truk tangki Pertamina. Sempat masih hidup dan disebut hanya luka lebam usai ditabrak, pria tak beridentitas yang diduga mempunyai gangguan jiwa tersebut tewas saat menjalani perawatan di RSUD Caruban.
Apa alasan polisi menetapkan sopir truk tangki Pertamina dan menahannya?
Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengatakan tersangka dalam keadaan sadar saat menabrak korban. Namun usai menabrak korban, kata Bagoes, tersangka tidak berhenti atau tidak menolong korban. Tersangka justru kabur. Tersangka juga tidak melaporkan kejadian itu ke polisi setempat.
![]() |
"Pelaku sadar usai menabrak. Namun tidak melaporkan kepada polisi terdekat, justru melarikan diri meninggalkan lokasi," kata Bagoes kepada wartawan, Senin (24/11/2020).
Bagoes menambahkan kejadian pada Sabtu (21/11) sekitar pukul 19.00 WIB itu terjadi saat cuaca hujan. Namun penerangan memadai.
"Situasi lapangan memang hujan. Penerangan cukup. Seharusnya lebih hati-hati," jelas Bagoes.
Bagoes menegaskan pengemudi truk ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara hingga menabrak korban yang duduk bersila di tengah jalan. Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UURI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara.
Video 'Jadi Tersangka, Sopir Truk di Madiun Ngaku Tak Tahu Telah Tabrak Orang':