Baliho Habib Rizieq di Pasuruan Diturunkan Satpol PP

Baliho Habib Rizieq di Pasuruan Diturunkan Satpol PP

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 23 Nov 2020 15:49 WIB
Satpol PP Turunkan Baliho Habib Rizieq di Pasuruan
Baliho Habib Rizieq diturunkan (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Satpol PP Kabupaten Pasuruan menurunkan baliho penyambutan kedatangan Habib Rizieq ke tanah air. Baliho yang diturunkan terpasang di sejumlah lokasi.

"Kami bersama TNI dan polisi menertibkan baliho di Bangil dan Pasrepan," kata Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Senin (23/11/2020).

Bakti menjelaskan baliho Habib Rizieq yang ditertibkan ada tiga berada di Kecamatan Bangil dan tiga di Kecamatan Pasrepan. Di Pasrepan, dua baliho diturunkan oleh pemasang sebelum ditertibkan petugas.

"Di Bangil kita turunkan semua. Kalau di Pasrepan satu kita turunkan dan dua diturunkan oleh pemasang," terang Bakti.

Baliho Habib Rizieq yang ditertibkan di antaranya berada di Alun-alun Bangil dan di sisi timur gapura selamat datang Kecamatan Bangil.

Baliho tersebut bergambar Habib Rizieq dengan tulisan "Selamat Datang kepada Imam Besar Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab di tanah air Indonesia."

"Prinsipnya baliho, banner dan spanduk insidental yang belum berizin, belum koordinasi dengan Disperindag dan kecamatan ya kita lakukan penertiban. Ada beberapa spanduk (lain) yang di pohon kita bersihkan semua tadi," terang Bakti.

Penerbitan baliho Habib Rizieq berlangsung kondusif. Tidak ada penolakan bahkan perlawanan dari pemasang baliho.

Simak video 'Pangdam Jaya Klaim Sudah Turunkan 338 Baliho Terkait FPI-Habib Rizieq!':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.