KPU mencatat ada tiga lembaga survei yang terdaftar resmi di Pilwali Surabaya 2020. Pendaftaran telah ditutup pada 8 November lalu.
"Lembaga survei ada tiga. Ada Poltracking Indonesia, Indobarometer, sama Populi Center," ujar Komisioner KPU Surabaya Subairi kepada detikcom, Jumat (20/11/2020).
Meski sudah terdaftar, Subairi mengaku tak tahu apakah ketiga lembaga survei ini juga akan melakukan penghitungan cepat. "Yang terdaftar itu, kami gak tahu mereka akan melakukan apa (survei dan penghitungan cepat)," imbuh Subairi.
Selain lembaga survei, lanjut Subairi, KPU juga mencatat ada lima lembaga pemantau. Lembaga ini nantinya hanya akan memantau setiap tahapan di Pilwali Surabaya.
Lima lembaga pemantau ini yakni Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Forum Silaturahmi Santri (Forsis) dan Jaring Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
Tonton video 'Hari Ini, KPU Solo Mulai Rakit 2.552 Kotak Suara untuk 1.232 TPS':
"Lembaga pemantau ada lima yang sudah terdaftar. Ada KIPP, GMNI, Lira, Forsis, JPPR," sebut Subairi.
Berbeda dengan lembaga survei, menurut Subairi, kelima lembaga itu hanya akan memantau saja. Terutama pada setiap tahapan Pilwali.
"Beda nanti tugasnya. Kalau pemantau ya mantau tahapannya. Jadi kalau daftarnya di pemantau ya cuma mantau," jelasnya.
"Lembaga pemantau ini pendaftarannya paling lambat tanggal 2 Desember nanti. Kalau lembaga survei kan tanggal 8 November lalu," pungkas Subairi.