Namun sebelum mereka berhasil membobol ATM, polisi keburu datang. Polisi datang karena ada laporan dari warga.
"Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya percobaan pencurian dengan sasaran ATM. Kami bersama anggota terjun ke lokasi," ujar Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo Susanto kepada detikcom, Kamis (19/11/2020).
![]() |
Upaya perampokan ATM itu dilakukan diduga oleh dua orang pelaku sekitar pukul 03.00 WIB atau saat minimarket tutup. Mereka masuk ke dalam minimarket dengan mengelas pintu harmonika.
Mereka membuat sebuah lubang kecil di pojokan pintu. Lubang itulah yang menjadi jalan masuk pelaku ke dalam. Namun lubang itu pula yang membuat warga curiga.
Setelah itu, satu pelaku masuk dan langsung menuju ke arah ATM. Sementara satu pelaku lain berjaga di luar. Warga yang curiga dengan aksi pelaku mengelas harmonika curiga dan melapor ke polisi.
"Saat kami datang ke lokasi bersama anggota, salah satu pelaku yang berjaga di luar melarikan diri," terang Hery.
Sial bagi pelaku yang ada di dalam. Belum sempat membobol ATM, dia keburu diamankan. Pelaku yang diamankan adalah Sugeng Supriyono (29), warga Kelurahan Sedati Gede, Kecamatan Sedati.
"Meski salah satunya pelaku melarikan diri, kami sudah mengantongi identitasnya. Untuk pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP jo pasal 53, dan 55 KUHP. Dengan ancaman lima tahun penjara," tandas Hery. (iwd/iwd)