"Tantangan ke depan bakal lebih berat. Keguyuban dan kerukunan adalah modal utama agar kita bisa segera bangkit dari situasi sulit akibat pandemi," imbuhnya.
Pada tahun 2020 ini, pemkab menganggarkan dana sebesar Rp. 7,5 miliar untuk insentif 10.714 guru ngaji se-Banyuwangi. Jumlah ini merupakan hasil validasi dari 16.018 guru ngaji, dengan kriteria mempunyai murid 10 orang dan telah mengajar satu tahun.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H.M Lukman mengatakan, pemkab telah menyalurkan insentif bagi guru ngaji sejak tahun 2011 hingga 2018.
"Terakhir direalisasikan pada tahun 2018 sebesar Rp.6,5 miliar. Pada tahun 2019 insentif guru ngaji tidak direalisasikan mengikuti hasil rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keuangan bahwa yayasan tidak diperkenankan menerima hibah berturut-turut. Meski begitu, pada tahun 2019 dana dialihkan dalam bentuk kegiatan pelatihan-pelatihan," jelasnya.
Baca juga: Banyuwangi Gelar Pameran Seni Selama Sepekan |
Berdasar rekomendasi BPK tersebut, pemkab terus melakukan validasi data guru ngaji se-Banyuwangi. Validasi pun berlangsung hingga tahun 2020 ini.
"Anggarannya memang ikut dalam APBD Perubahan 2020, sehingga pembagian insentif baru bisa dilakukan saat ini. APBD Perubahan Kabupaten Banyuwangi sendiri baru disetujui pemerintah provinsi pada akhir Oktober ini," kata Lukman.
Mulai tahun 2020 ini, Lukman menjamin penyaluran insentif pada guru ngaji akan berjalan dengan lancar. Data guru ngaji juga telah terupdate maka tidak perlu ada kekhawatiran lagi akan tiadanya penyaluran insentif bagi guru ngaji.
"Insyaallah, penyaluran berjalan dengan lancar sesuai data yang telah di-update," pungkas Lukman.
(iwd/iwd)