5.184 Pengawas TPS Pilwali Surabaya Dilantik

5.184 Pengawas TPS Pilwali Surabaya Dilantik

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 18:46 WIB
PTPS Pilwali Surabaya dilantik
5.184 Pengawas TPS Pilwali Surabaya Dilantik (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Sebanyak 5.184 pengawas TPS (PTPS) Pilwali Surabaya 2020 dilantik hari ini. Pelantikan ini dilakukan oleh Bawaslu usai rekrutmen rampung.

Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar mengatakan pelantikan PTPS kali ini dilakukan di masing-masing kecamatan dan bergelombang. Ini dilakukan untuk menghindari kerumunan

"Benar, hari ini kami pelantikan PTPS serentak se-Surabaya. Total ada 5.184 PTPS. Pelantikannya di masing-masing kecamatan," ujar Agil kepada detikcom, Senin (16/11/2020).

"Kalau misalnya hall-nya (pelantikan) kecil dilakukan bergelombang. Tapi kalau besar ya sekali gelombang saja. Dan itu kita sudah koordinasi dengan Satgas untuk mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

Agil menambahkan, usai pelantikan, PTPS langsung dilanjut dengan pemberian bimbingan teknis (bimtek) sebanyak dua kali pertemuan. Tak hanya itu, mereka juga akan diberikan satu kali pertemuan rapat kerja teknis (rakernis).

"Setelah dilantik mereka akan langsung diberikan bimbingan teknis pengawasan pemilu sebanyak dua kali pertemuan," terang Agil.

"Terus ada satu kali lagi rapat kerja teknis termasuk (melatih) tata cara penyusunan formulir model A, pengawasan hingga rekomendasi," tambahnya lagi.

Menurut Agil, jumlah pendaftar PTPS yang masuk ada sekitar 10.360 orang. Namun pihaknya hanya mengambil separonya saja yang nantinya akan bekerja selama 30 hari.

"Yang daftar ada 10.360 orang. Tapi kami ambil 5.184 orang saja. Masa kerjanya 30 hari nanti dan ini sudah memenuhi target kami," tutur Agil.

Agil juga menjamin PTPS yang dilantik ini akan profesional dan netral selama bekerja. Sebab, pihaknya telah melakukan pakta integritas yang diikat dengan kekuatan hukum tetap.

Meski begitu, jika nantinya ada temuan atau laporan ketidaknetralan PTPS, pihaknya akan langsung memecatnya jika terbukti. Adapun pemecatan itu akan dilakukan melalui pergantian antar waktu (PAW).

"PTPS sudah diberi pakta integritas dalam bentuk surat pernyataan. Dan itu diikat dalam kekuatan hukum. Jadi jika nanti publik atau kami yang mengetahui bahwa pengawas ada indikasi tidak netral atau tidak profesional maka kita bisa melakukan PAW. Kalau sepanjang itu terbukti," katanya.

"Tapi kami tetap laporan ke RI soal berat atau tidaknya pelanggarannya. Kalau berat ya langsung cut saja," pungkas Agil. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.