Polisi Buru Dua Pelaku Pelempar Bondet Rumah Warga Pasuruan

Polisi Buru Dua Pelaku Pelempar Bondet Rumah Warga Pasuruan

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 09:15 WIB
Rumah Warga Dilempari Bondet, Satu Orang Terluka
Polisi olah TKP rumah warga yang dibondet (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Rumah Maisaroh (42) warga Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dilempari bondet orang tak dikenal. Selain merusak rumah, aksi tersebut membuat satu orang luka.

Maisaroh mengatakan peristiwa terjadi saat ia tengah duduk santai di teras tetangganya. Tiba-tiba dua orang muncul dari belakang langsung melempari rumahnya dengan bondet.

"Ada dua orang," kata Maisaroh saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Polisi sudah melakukan olah TKP lokasi. Selain itu sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

"Masih dalam penyelidikan. Sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan. Pelaku masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno.

Aksi rumah dibondet terjadi pukul 20.30 WIB, Minggu (15/11/2020) di rumah milik Maisaroh Desa Kedungpengaron, rusak. Kaca jendela depan hancur, almari baju berantakan dan bagian tembok jebol.

Setelah melempar bondet ke rumah, pelaku mencari Maisaroh, namun tak ditemukan. Pelaku justru bertemu warga lain bernama Musleh (45) dan melempar bondet. Setelah itu pelaku kabur meninggalkan Musleh yang terluka.

"Musleh dilempar bondet dan menderita luka di bagian bokong. Sudah dirawat di rumah sakit," terang kapolsek.

Tonton video 'Berbekal Bondet, Perampok Acak-acak Rumah Ketua KPPS di Probolinggo':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.