Derita Pemuda yang Dianiaya Gegara Tak Kunjung Klimaks Saat Bercinta dengan PSK

Round-Up

Derita Pemuda yang Dianiaya Gegara Tak Kunjung Klimaks Saat Bercinta dengan PSK

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 15 Nov 2020 10:10 WIB
psk dusun tunggul jombang
Kamar tempat Saifudin bercinta dan dianiaya (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang -

Achmad Saifudin tak merasakan kenikmatan saat bercinta dengan SAL, seorang PSK yang dikencaninya di Jombang. Belum sempat klimaks atau orgasme, ia malah dianiaya.

Justru karena ta klimaks itu lah pria 24 tahun itu dipukuli seorang kepala dusun (kasun) kenalan PSK tersebut. Saifudin pun dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Saifudin dan SAL sepakat kencan singkat selama satu jam di kamar rumah warga Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Jombang yang disewakan.

Namun hingga satu jam berlalu, Saifudin tidak juga klimaks. SAL pun kesal dengan pelanggannya tersebut. Diam-diam, wanita 34 tahun itu mengirim pesan singkat ke Agus Syarifudin (31), Kasun Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang. Dia meminta bantuan Agus untuk mengusir pelanggannya tersebut.

"Yang pria ini sudah satu jam tidak keluar-keluar, ceweknya keberatan. Kemudian ceweknya minta tolong ke Pak Polo (kasun)," kata Kapolsek Jombang AKP Moch Wilono kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).

Wilono menjelaskan Agus saat itu peduli lantaran mantan suami SAL adalah teman dekatnya. Dia mendobrak pintu kamar tempat SAL melayani Saifudin sekitar pukul 23.30 WIB.

"Korban (Saifudin) memukul duluan, tapi tidak kena, lalu dihajar pelaku menggunakan tangan kosong," terangnya.

Tonton juga '21 Kali Orgasme dalam Sebulan Bermanfaat untuk Prostat':

[Gambas:Video 20detik]

Kasun Tambakberas itu melayangkan bogem mentah ke wajah dan dada Saifudin beberapa kali. Akibatnya, pria warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang itu menderita luka robek pada pelipis kanan, memar pada mata kiri, serta sesak di dada.

"Ada retak pada tulang rusuknya sehingga (korban) sampai saat ini masih diopname di RSI Jombang," terang Wilono.

Wilono mengatakan Agus mengaku nekat mengusir dan menganiaya korban karena peduli dengan SAL. Namun Wilono menduga ada motif asmara juga di baliknya.

"Karena pelaku kenal baik dengan ceweknya (SAL), dia dulu juga kenal baik dengan mantan suami cewek itu," kata Wilono.

psk dusun tunggul jombangKepala dusun yang menganiaya Saifudin (Foto: Enggran Eko Budianto)

Kepada penyidik, kepala dusun itu mengelak mempunyai hubungan asmara SAL. Namun, Wilono masih menyelidiki pengakuan Agus dengan memeriksa saksi lainnya.

"Dia (Agus) tak mengaku kalau punya hubungan asmara dengan cewek itu. Kami pikir tidak mungkin hanya dimintai tolong lewat SMS dia langsung berangkat kalau tidak ada hubungan khusus," terangnya.

Akibat perbuatannya, Agus disangka dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Dia kini ditahan oleh Polsek Jombang. Ancaman hukuman dua tahun penjara sudah menantinya.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.