"Insyaallah dinas kesehatan melakukan langkah-langkah terbaik," kata Muqiet, Sabtu (14/11/2020).
Apakah pemeriksaan terhadap kedua oknum ASN itu sudah selesai dilakukan dan berkas laporannya sudah diserahkan ke inspektorat?
"Kebetulan hari-hari ini saya sedang ya (sibuk terkait pengembalian jabatan sesuai KSOTK 2016), nanti-nanti ya," jawabnya singkat.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso mengatakan jika pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan.
Joko juga mengakui jika pihaknya telah menerima laporan singkat secara lisan perihal dugaan video mesum yang dilakukan dua tenaga kesehatan di puskesmas itu.
"Ya secara lisan saya sudah terima laporannya, tapi kan butuh laporan resmi tertulis, dan saat ini masih pemeriksaan di Dinas Kesehatan Jember," ujar Joko saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Joko mengatakan jika terbukti bersalah, Kedua oknum ASN itu terancam dipecat sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena terkait sanksi hukum yang akan dijatuhkan kepada kedua ASN itu, nantinya diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53.
"Itu ada hirarkinya pemeriksaan, dan jika andaikata terbukti hukuman disiplin berat, nanti kami yang menentukan di Inspektorat," tegasnya.
Lihat juga video 'Oknum PNS Bintan Diduga Berbuat Mesum di Dalam Mobil':
(iwd/iwd)