Kasus perdagangan anak di bawah umur di Banyuwangi dibongkar. Seorang muncikari dan satu anak di bawah umur diamankan.
Keduanya diamankan karena terlibat dalam kasus penjualan dua anak di bawah umur. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu orang, yang menggunakan korban dalam prostitusi anak di bawah umur.
Muncikari yang diamankan adalah MY (50) warga Kecamatan Singojuruh. Sementara si pria hidung belang yang juga diamankan adalah SW (56) warga Kecamatan Genteng. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang anak di bawah umur asal kecamatan Sempu, sebagai pembujuk dua korban ditetapkan sebagai pelaku anak.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin membenarkan adanya kasus tersebut. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Banyuwangi.
"Kami amankan kemarin dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik," ujar Arman kepada detikcom, Jumat (13/11/2020).
Kasus ini terbongkar setelah salah satu dari dua anak yang dijual melaporkan hal tersebut ke orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Ada orang tua korban yang melaporkan hal tersebut. Kejadian pada bulan Maret 2020 lalu," tambahnya.
Saat itu, kedua korban yang masih sekolah itu diajak salah satu pelaku yang juga masih di bawah umur untuk bekerja di salah satu warung. Keduanya dijanjikan oleh pelaku anak akan mendapatkan uang banyak sembari menunggu sekolah tatap muka dimulai.
"Tidak tahunya mereka dijual di salah satu eks lokalisasi terbesar di Banyuwangi. Keduanya sempat disekap dan wajib melayani tamu yang datang. Korban merupakan anak di bawah umur. Satu umur 15 dan satu lagi umur 14 tahun," ujarnya.
Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 88 dan pasal 17, Undang - Undang nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang pasal 2 dan pasal 17.
"Saat ini masih kita periksa lebih lanjut. Apakah masih ada tersangka lain, kita masih menunggu hasil penyidikan," pungkasnya.