Bupati Pasuruan Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol

Bupati Pasuruan Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 13 Nov 2020 14:46 WIB
Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf
Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Menurutnya minuman beralkohol sangat besar dampak negatifnya.

"Saya setuju. (Pertama) karena realitas kriminalitas di Pasuruan kebanyakan disebabkan minuman yang memabukkan. Saya sepakat," kata Gus Irsyad, sapaan Bupati Pasuruan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Jumat (13/11/2020).

Pertimbangan kedua yakni adanya bonus demografi. Penambahan penduduk pada kelompok usia kerja yang dipandang sebagai sebuah keuntungan harus dijaga dari paparan minuman beralkohol.

"Apalagi kita dengan bonus demografi, kalau tidak dibatasi akan menjadi blunder," terangnya.

Gus Irsyad bahkan berharap penegakan hukum harus tegas jika RUU menjadi undang-undang.

"Apapun peraturannya yang penting penegakan hukum efektif," tegasnya.

Badan Legislasi DPR tengah membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. Sanksi pidana atau denda bagi peminum minuman beralkohol turut diatur. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.