Karena itu Kepala Balai Besar POM Surabaya Drs I Made Bagus Gerametta Apt menilai potensi obat tradisional ini perlu dilestarikan, dikembangkan dan dilindungi. Bahkan pemerintah menjamin pengembangan dan pemeliharaan bahan baku obat tradisional.
"Sedangkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha dalam hal ini diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengolah, memproduksi, mengedarkan, mengembangkan, meningkatkan, dan menggunakan obat tradisional yang dapat dipertanggung jawabkan manfaat dan keamanannya," kata Bagus kepada detikcom, Rabu (11/11/2020).
Namun, pada perkembangan obat tradisional terdapat kendala, yaitu ditemukannya produk obat tradisional yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu.
"Seperti obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, obat tradisional yang tidak memiliki izin edar namun beredar di pasaran, serta adanya ketidaksesuaian ketentuan atau persyaratan yang berlaku di sarana produksi obat tradisional," jelasnya.
Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko peredaran obat tradisional, maka perlu dilakukan keterpaduan pembinaan dan pengawasan. Baik di tingkat pusat maupun di daerah yang sesuai dengan tugasnya masing-masing.
"Balai Besar POM di Surabaya dalam hal ini melakukan inisiasi program pembinaan dan pengawasan Obat Tradisional dalam satu kesatuan kegiatan Sinergitas pembinaan dan pengawasan Obat Tradisional (SiPPOTra)," ujarnya.
SiPPOTra ini dilakukan oleh BBPOM Surabaya, Pemprov Jatim dan stake holder dengan langkah-langkah Pelatihan Pengawas Obat tradisional (POTra) dan Pelatihan Fasilitator Obat tradisional (FOTra). BBPOM Surabaya juga mengembangkan sistem pembinaan dan pengawasan sarana produksi obat tradisional berbasis elektronik dengan pembuatan aplikasi berbasis web.
"Sebagai upaya bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pengembangan dan pengawasan obat Tradisional, BBPOM Surabaya melakukan berbagai kegiatan advokasi diantaranya dengan Wagub Jatim, Universitas yang memiliki Fakultas Farmasi, Organisasi Profesi (IAI), Asosiasi Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu), Pemprov Jatim, Pemkab Gresik, Pemkab Banyuwangi dan Pemkot Mojokerto," urainya.
Adanya program SiPPOTra, Bagus berharap agar produk obat tradisional yang dihasilkan oleh pelaku usaha di Jatim berbahan aman dan berkualitas.
"Tentunya bermanfaat, bermutu dan berdaya saing sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk obat tradisional," harapnya.
Sementara Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan pengawasan obat tradisional menjadi komitmen dan sinergi bersama. Seperti masing-masing instansi agar meningkatkan perannya untuk melindungi masyarakat dari obat tradisional yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu.
"Salah satu peran penting BBPOM di Surabaya terkait dengan pengujian produk, pemerintah provinsi mendukung pentingnya laboratorium untuk menjaga kualitas produk," kata Emil. (iwd/iwd)