Dua tersangka kasus pembunuhan pria di Situbondo berinisial N (25) dan J (20), kini hanya bisa meratapi nasibnya. Paman dan keponakan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menghabisi nyawa Mingso alias Eko Prayetno (67). Kedua tersangka asal Kecamatan Asembagus itu sakit hati, karena layanan seks menyimpang yang diberikan tak berbuah imbalan dari korban.
"Jujur sekarang saya menyesal, pak. Saya sebenarnya bukan penyuka sesama jenis. Saya mau melayani, cuma karena ingin imbalan dari dia (korban, red). Tapi sampai sekarang tidak pernah ditepati," kata kedua tersangka N dan J saat di ruang penyidikan, Selasa (10/11/2020).
Menurut kedua tersangka, korban Mingso menjanjikan memenuhi permintaan, jika keduanya bersedia melayani hasrat seksualnya hingga puas. Tak heran, jika selama ini kedua tersangka selalu bersedia setiap kali diajak 'bermesraan' oleh korban.
Tersangka J sendiri sebelumnya mengaku sudah 2 kali diajak melakukan hubungan seks menyimpang oleh korban. Sementara tersangka N yang berhubungan lebih lama, mengaku sudah melakukannya sebanyak tiga kali.
"Yang bareng saya di rumah dia. Kalau yang sama dia ini (N) di dalam tokonya. Cuma pegang-pegang kemaluan, sampai dia melakukan karaoke (oral seks)," beber tersangka N.
Sayangnya, setiap kali melakukan hubungan menyimpang korban hanya bisa menyodorkan janji memberikan imbalan. Sehingga, sampai saat ini kedua tersangka mengaku belum mendapatkan imbalan apapun dari korban. Padahal sebelumnya dia janji akan memberikan setiap permintaan.
"Jadi kami menemui dia di TKP itu awalnya ingin menagih imbalan. Tapi tetap saja dia tidak memberikan," timpal tersangka N.
Sebelum insiden pembunuhan terjadi, kedua tersangka mengaku sempat menemui korban di rumah adiknya. Bukannya mendapat imbalan, korban malah sempat memukul tersangka N karena terus menagih. Padahal, sebelum itu korban sempat memanjakan birahinya. Tersangka tidak menolak karena bersikukuh ingin mendapat imbalan.
Karena dipukul itulah, kedua tersangka mengaku memutuskan pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau. Sebelum akhirnya kembali menemui korban lagi, hingga terjadi insiden pembunuhan tersebut.
"Terkait nilai imbalan yang dijanjikan, bentuk hubungan, dan berapa lama, ini semua masih kita dalami. Yang pasti kita sudah dapatkan informasi antara korban dan tersangka ini sudah saling kenal," tegas Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa'i saat jumpa pers di Mapolres.