Hal tersebut disampaikan pasangan Kelana-Astutik saat berdiskusi dengan BPMPS (Badan Musyawarah Perguruan Sidoarjo) di Fave Hotel.
Dikatakan Kelana dan Dwi Astutik, pada prinsipnya peningkatan mutu pendidikan wajib diberikan oleh pemerintah tanpa adanya diskriminasi (sekolah swasta maupun Negeri).
Untuk merealisasikan hal tersebut, Kelana-Astutik telah menyiapkan regulasi yang akan mengatur pelaksanaan sekolah gratis baik sekolah negeri maupun swasta.
"Perlu ada kerja tim yang solid untuk mewujudkan hal tersebut," kata Dwi, Selasa (10/11/2020)
Disampaikan Dwi Astutik, dibutuhkan transparansi dan kejujuran dalam merealisasikan anggaran untuk mewujudkan program sekolah gratis baik sekolah negeri maupun swasta.
Sekolah swasta harus meningkatkan mutu pendidikan lebih bagus sehingga tidak perlu ada kekhawatiran tentang lembaga pendidikannya tanpa biaya dari wali murid.
"Dengan memaksimalkan APBD dan meningkatkan kualitas para guru dengan memberikan insentif dan pelatihan akan terwujud penyetaraan pendidikan," tambahnya.
Pasangan Kelana-Astutik telah melakukan kajian dan pemetaan serta mempersiapkan regulasi pendidikan gratis yang nantinya akan direalisasikan saat diberikan amanah untuk memimpin Sidoarjo.
"Kelana-Astutik akan berkomitmen dengan 9 program yang diusung, khususnya masalah pendidikan gratis ini,"tandasnya. (iwd/iwd)