Puluhan Jemaah Umroh Blitar yang Penuhi Syarat Akan Berangkat Desember

Puluhan Jemaah Umroh Blitar yang Penuhi Syarat Akan Berangkat Desember

Erliana Riady - detikNews
Rabu, 04 Nov 2020 12:54 WIB
Puluhan jemaah umroh di Kabupaten Blitar akan diberangkatkan Desember mendatang. Namun mereka harus memenuhi syarat terkait ibadah di masa pandemi COVID-19.
Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Blitar/Foto: Erliana Riady
Blitar -

Puluhan jemaah umroh di Kabupaten Blitar akan diberangkatkan Desember mendatang. Namun mereka harus memenuhi syarat terkait ibadah di masa pandemi COVID-19.

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib mengaku bersyukur karena ibadah umroh telah dibuka kembali. Karena ada 60 warga Kabupaten Blitar yang gagal berangkat umrah pada Maret lalu.

Dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020, tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, maka jemaah umroh bisa segera diberangkatkan menuju tanah suci.

"Ada sekitar 60 jemaah umroh dari Kabupaten Blitar yang batal berangkat Maret lalu. Ini berita gembira buat mereka. Namun perlu dipahami juga, kalau hanya yang memenuhi persyaratan saja yang bisa diberangkatkan umroh selama pandemi," kata Munib saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (4/11/2020).

Persyaratan yang dimaksud, lanjut dia, di antaranya berusia 18 sampai 50 tahun. Lalu dalam kondisi sehat dan tidak punya penyakit bawaan atau komorbid. Kemudian bersedia menjalani isolasi selama beberapa hari, setibanya di Arab Saudi. Persyaratan itu mengatur dengan ketat pelaksanaan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

"Otomatis dengan masa isolasi ini, akan ada tambahan biaya karena makin lama tinggal di Arab Saudi berkaitan dengan protokol kesehatan sangat ketat. Persyaratan ini merupakan kesepakatan antara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) dengan Kemenag," jelasnya.

Salah satu biro perjalanan umroh, Enha Tour, di Plosoarang, Kecamatan Sanankulon menyampaikan, adanya persyaratan prokes itu membuat tidak semua jemaah umrohnya bisa berangkat. Namun semua bisa menerima kebijakan prokes tersebut demi lancarnya pelaksanaan ibadah umroh.

"Kalau dari usia 18 sampai 50 itu, kami hanya bisa memberangkatkan 10 jemaah. Karena yang 10 lainnya usianya di atas 50. Alhamdulillah mereka tidak keberatan dengan kebijaksanaan ini, dan bersedia menunggu lagi sampai kondisi normal kembali," ujar Sueni Widayati, pemilik biro perjalanan tersebut.

Soal tambahan biaya pun, Eni mengaku, para calon jemaah yang akan berangkat menyatakan tidak keberatan. Pihaknya akan menerima pendaftaran baru mulai Nopember ini.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.