Belum Terdaftar Tapi Lembaga Survei Ini Rilis Elektabilitas Pilwali Surabaya

Belum Terdaftar Tapi Lembaga Survei Ini Rilis Elektabilitas Pilwali Surabaya

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 15:58 WIB
Poltracking Beberkan Survei Pilwali Surabaya, Machfud-Mujiaman Unggul 17 Persen
Poltracking saat Beberkan hasil Surveinya (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya -

Bawaslu Surabaya menyoroti sejumlah lembaga survei yang mulai merilis hasil survei elektabilitas paslon di Pilwali Surabaya 2020. Ternyata sebagian lembaga tersebut diketahui belum terdaftar secara resmi.

"Yang menjadi problem adalah bagaimana status lembaga survei yang belum mendaftarkan diri kepada KPU," tegas Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar kepada detikcom, Selasa (3/11/2020).

"Kan dalam ketentuan PKPU nomor 8 tahun 2017 bahwasanya masyarakat atau lembaga itu boleh melakukan jajak pendapat atau survei yang kemudian berisikan norma-norma yang diatur," tambahnya.

Menurut Agil, saat ini pihaknya baru mencatat dua lembaga survei yang statusnya sudah terdaftar secara resmi di KPU. Dua lembaga itu yakni Poltracking dan Indo Barometer.

"Berdasarkan pengawasan Bawaslu, lembaga survei yang terdaftar di KPU Surabaya baru dua. Poltracking dan Indobarometer. Dua itu yang sementara terdaftar," terang Agil.

Untuk itu, tambah Agil, pihaknya mendorong agar lembaga-lembaga survei yang belum terdaftar segera mendaftarkan. Sebab, saat ini masih ada waktu sekitar 6 hari untuk mendaftar.

"Nah, kalau yang belum daftar yo ndang daftar. Karena jadwal terakhir (pendaftaran) itu 30 hari sebelum pemungutan suara. Artinya pendaftaran lembaga survei kurang 6 hari lah," jelasnya.

Lalu apa saja syarat lembaga survei untuk mendaftar? Agil mengaku ada banyak dokumen yang harus diengkapi. Sejumlah dokumen itu seperti SK dari KemenkumHAM, struktur pengurus, anggaran dan untuk apa survei tersebut.

"Ada banyak. Seperti dokumen-dokumen yang harus dilengkapi. Misal seperti SK KemenkumHAM terus struktur pengurus, lalu berapa anggaran mereka, lalu diperuntukan untuk apa, ada banyak dan itu diatur dalam dokumen yang sudah disiapkan oleh KPU," tandas Agil.

Diketahui sebelumnya sejumlah lembaga survei telah merilis hasil elektabilitas paslon pada Pilwali Surabaya. Lembaga-lembaga survei tersebut yakni survei internal PDIP, Populi Center, PusdeHAM dan Poltracking.

Hasilnya, pada rilis di internal PDIP, Populi Center dan PusdeHAM mengumumkan kemenangan tipis untuk paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi dan Armuji. Sedangkan untuk Poltracking, dalam rilisnya mengumumkan kemenangan bagi paslon nomor urut 2 Machfud Arifin dan Mujiaman Sukirno.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.