Buruh di Jatim Minta Jokowi Tidak Abaikan Aspirasi Publik

Buruh di Jatim Minta Jokowi Tidak Abaikan Aspirasi Publik

Faiq Azmi - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 13:54 WIB
Ribuan buruh yang demo menolak Omnibus Law di Kantor Gubernur Jatim, ingin ditemui Khofifah Indar Parawansa. Mereka tidak ingin hanya ditemui Sekdaprov Jatim.
Demo omnibus law di Surabaya (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya - Omnibus Law UU Cipta Kerja telah resmi diteken oleh Presiden RI Joko Widodo. UU tersebut kini telah diundangkan. Perwakilan buruh di Jawa Timur menilai Presiden Jokowi mengabaikan aspirasi publik.

"Presiden Jokowi memaksakan kehendak dengan meneken UU Omnibus Law Cipta Kerja. Presiden Jokowi juga abai terhadap aspirasi publik," ujar Nuruddin Hidayat, Wakil Ketua DPW FSPMI Jawa Timur saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (3/11/2020).

Udin, sapaan akrabnya menyatakan, buruh di Jatim akan terus melakukan perjuangan baik secara konstitusional juga melakukan aksi-aksi demonstrasi.

Buruh di Jatim, lanjut Udin, akan terus mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang).

"Kita akan tetap melakukan perjuangan secara konstitusional. Baik melalui aksi-aksi demonstrasi untuk mendesak Presiden mengeluarkan Perppu maupun melakukan gugatan hukum Judicial Review ke MK," tegasnya.

Dalam waktu dekat ini, buruh di Jatim akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran tepatnya pada 10 November 2020.

"Untuk terus memperjuangkan penolakan UU Omnibus Law, kita akan melakukan aksi demosntrasi besar-besaran. Mulai dari 9 November hingga puncaknya 10 November, kita akan bawa massa dalam jumlah besar," pungkasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.