Faida Hanya Keluarkan Rp 1,85 Miliar untuk Bertarung di Pilkada Jember

Faida Hanya Keluarkan Rp 1,85 Miliar untuk Bertarung di Pilkada Jember

Yakub Mulyono - detikNews
Senin, 02 Nov 2020 16:38 WIB
dana kampanye paslon di jember
Dana kampanye paslon di Jember (Foto: Yakub Mulyono/detikcom)
Jember -

Paslon Bupati-Wabup Jember Faida-Dwi Arya Nugraha (Faida-Vian) menerima sumbangan dana kampanye terbesar, yakni Rp 1,85 Miliar. Sumbangan di Pilbup Jember berasal dari pribadi Faida yang notabene merupakan petahana.

"Dari batas pengumpulan terakhir pukul 18.00 WIB (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye) Jumat 30 Oktober 2020, masing-masing paslon sudah menyerahkan semua. Untuk nomor urut satu (Faida-Vian) bantuan parpol tidak ada, tapi dari pribadi sendiri menyumbang, yakni dari ibu Faida sendiri senilai Rp 1,85 Miliar, itu keseluruhan tidak ada dari lain. Mas Vian nol atau nihil," ujar Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Achmad Susanto, Senin (2/11/2020).

Sementara dua calon lainnya, yakni nomor urut 2 H. Hendy Siswanto-KH. Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun) tidak ada sumbangan dana kampanye. Sedangkan paslon nomor urut 3 H. Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya (Salam-Ifan), dapat sumbangan dana kampanye sebesar Rp 345 juta dari pribadi Abdus Salam sendiri.

"Paslon nomor urut dua nihil, sedangkan paslon (nomor urut) tiga senilai Rp 345 juta (juga) dari pribadi Abdus Salam, Wakilnya Ifan Ariadna tidak ada nihil," sebut Komisioner KPU yang karib disapa Santo ini.

Untuk data Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) itu, kata dia, dipastikan disertai dengan rekening koran si pemberi sumbangan.

Simak juga video 'Bawaslu: Kampanye Daring Pilkada Baru 5%':

[Gambas:Video 20detik]



"Yang diberikan kepada KPU, adalah bukti rekening koran yang dimasukkan ke rekening awal yang dibuat sebelumnya (Oleh masing-masing paslon)," jelasnya.

"Untuk laporan ini (laporan penerimaan sumbangan) hanya paslon nomor urut satu dan tiga, yang nanti ditambahkan pada laporan akhir," sambung Santo.

Sumbangan dana kampanye itu akan ditambahkan dengan laporan dana awal kampanye. Jika ditambahkan, total dana kampanye Faida-Vian menjadi Rp 1,85 miliar. Sebab laporan awal dana kampanye, saldonya Rp 0. Sedangkan Hendy-Gus Firjaun tetap seperti laporan awal, yakni Rp 1 miliar karena tak ada tambahan dari laporan sumbangan dana kampanye. Sementara Salan-Ifan yang sebelumnya Rp100 juta, kini bertambah Rp 345 juta menjadi Rp 445 juta.

Santo juga menjelaskan, untuk mendalami setiap laporan dana kampanye dari masing masing paslon, KPU Jember akan menunjuk auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) swasta. KPU Jember memilih akuntan publik dari luar Jember.

Usai melaporkan LPSDK dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), di penghujung masa kampanye 5 Desember 2020, Paslon wajib menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Jika di akhir nanti Paslon tidak menyerahkan LPPDK maka konsekuensinya paslon itu bisa didiskualifikasi sebagai kontestan Pilkada Jember 2020," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.