Satpol PP Pasuruan turun tangan menyikapi keluhan pengendara dipaksa beli stiker di Simpang Tiga Purwosari. Para penjual itu mendapat teguran keras.
"Kami sudah datangi. Kita tegur karena cara jualnya meresahkan. Minta mereka kalau jualan jangan memaksa," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Jumat (30/10/2020).
Bakti mengatakan penjual stiker di lokasi tersebut sebanyak tiga orang. Dua warga Malang dan satu warga Purwosari.
"Kalau kita amankan gimana, anak jalanan bukan, pengamen bukan, gelandangan bukan. Ya mereka penjual. Nggak diamankan, kami kasih pembinaan. Jualan tapi nggak maksa lagi. Yang orang Malang itu yang kadang maksa-maksa," ungkap Bakti.
Selain di Simpang Tiga Purwosari, Satpol PP juga memantau sejumlah persimpangan yang terdapat penjual-penjual di pinggir jalan.