Terlapor berinisial NMO (24). Sedangkan korbannya baru berusia 5 tahun. Pelaku diduga merupakan anak berkebutuhan khusus. Sehingga saat ini yang bersangkutan diperiksa di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono mengatakan, soal pelaku yang merupakan anak berkebutuhan khusus itu berdasarkan keterangan salah seorang saksi.
"Setelah kami amankan, selanjutnya pelaku dikirim ke RS Bhayangkara Polda Jatim. Untuk diperiksakan ke dokter khusus, yang menangani anak kebutuhan khusus," kata Imam saat dihubungi detikcom, Selasa (27/10/2020).
Imam menambahkan, untuk penyelidikan selanjutnya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. "Kita tunggu Mas hasilnya. Setelah hasilnya keluar baru akan melakukan pemeriksaan lanjutan," jelas Imam.
Aksi pencabulan itu terjadi pada Minggu (25/10) siang di rumah pelaku. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, rumah pelaku dirusak oleh orang yang tidak dikenal. (sun/bdh)