"Kami TNI-Polri bersama pemerintah melayani masyarakat. Kalau Anda tertib melaksanakan unjuk rasa, kami pasti juga akan menghadapinya dengan ikhlas, melayaninya dengan tulus," terang Fadil.
Namun sebaliknya, jika pihaknya menemukan perusuh dalam demonstrasi, Fadil menegaskan akan memberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya.
"Tapi kalau Anda merusak fasilitas umum, membakar halte, dan merusak lampu, kamera, masak kami diamkan. Kami tidak boleh kalah dengan perilaku anarkisme," imbuhnya.
Ribuan personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan unjuk rasa tersebut. Ribuan petugas gabungan itu disebar di Gedung Grahadi dan Kantor Gubernur Jawa Timur.
"Unjuk rasa massa diperkirakan 7.725. Sedangkan jumlah pengaman 4.820 personel gabungan TNI/Polri serta dari Satpol PP, Linmas," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya M Akhyar kepada detikcom.
(sun/bdh)