Polres Sumenep terpaksa harus mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan karapan sapi yang digelar paguyuban karapan sapi di lapangan Giling Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep, Senin (26/10)
Kasubbag Humas AKP Widiarti mengatakan pihaknya sebelumnya sudah memanggil ketua panitia karapan sapi dan mengingatkan agar karapan sapi tidak dilanjutkan karena khawatir akan menimbulkan kerumunan warga.
"Tadi pagi Kapolres sudah memanggil panitia dan sudah berkomitmen karapan sapi ditiadakan atau dibubarkan," ujar Widiarti kepada detikcom, Senin (26/10/2020).
Ternyata hingga siang hari karapan sapi di lapangan Giling masih dilaksanakan sehingga polisi mengambil tindakan tegas membubarkan karapan sapi tersebut.
"Akhirnya tadi di lapangan karapan sapi dibubarkan karena penontonnya banyak dan tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Widiarti.
Ketua panitia karapan sapi Decky Purwanto mengatakan pihaknya sebenarnya menggelar karapan sapi untuk melakukan seleksi karapan sapi tingkat kabupaten dan diikuti 48 pasang sapi. Panitia sudah mengikuti protokol kesehatan dengan peserta dirapid test dan tanpa melibatkan penonton.
"Kami memang mengikuti protokol kesehatan tanpa penonton dan rapid test, tapi kan karena petugas di lapangan juga tidak ada, panitia tidak mungkin membendung jumlah penonton yang datang ke lapangan. Akhirnya karena Sumenep zona oranya maka Kapolres minta dihentikan dulu," kata Decky yang juga merupakan anggota DPRD Sumenep tersebut.
Akhirnya panitia menyampaikan menggunakan pengeras suara bahwa karapan sapi yang sedang berjalan tersebut dibubarkan dan para pemilik sapi akhirnya sepakat bubar dan tidak dilanjutkan. (iwd/iwd)