Mereka melakukan pelanggaran soal kelengkapan surat bermotor. Ada juga yang tidak memakai masker.
"Hari pertama kita lakukan launching Operasi Zebra Semeru melibatkan anggota berkostum badut, dan ada sekitar 20 pengendara terjaring. Tidak pakai masker dan juga ada yang tidak membawa surat kendaraan," ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/10/2020).
Hari pertama Operasi Zebra Semeru dilakukan bersama seluruh Forkopimda. Festo menambahkan, operasi akan berlangsung hingga 14 hari ke depan.
"Operasi zebra selama 14 hari mulai hari ini, dan kita sebenarnya sering juga untuk mendisiplinkan warga Magetan termasuk pemakaian masker," imbuh Festo.
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Junianto Nugroho menambahkan, pengguna jalan yang tidak mentaati peraturan lalu lintas langsung dilakukan penindakan. Yakni berupa sanksi tilang.
"Kita secara humanis melakukan operasi zebra dengan melibatkan badut untuk pendekatan juga ke masyarakat, sambil sosialisasi penggunaan masker di tengah masih pandemi COVID-19," kata Nugroho.
Nugroho berharap masyarakat disiplin dalam berkendara untuk mencegah kecelakaan, dan menekan penyebaran COVID-19. "Kita ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Magetan, juga menekan penyebaran virus COVID-19 di wilayah hukum Polres Magetan," paparnya.
"Kita juga laksanakan operasi stasioner 2020 di jalur trouble spot," pungkasnya. (sun/bdh)