Muhammadiyah menegaskan setiap tindakan kriminal harus dihukum. Namun dia berharap seluruh pemimpin dunia tidak menggeneralisir pelaku kejahatan dengan identitas tertentu.
"Kalau saya begini, kalau memang kriminal seperti itu ya dihukum, tetapi pemimpin dunia juga harus adil, artinya jangan sampai menyamaratakan pelaku kejahatan itu digeneralisasi sebagai karakter umum, itu tidak boleh," ujarnya.
"Seperti orang Islam itu kejam maka harus dihabisi, itu tidak boleh. Sehingga pernyataan pimpinan itu tidak harus digeneralisasi, sebutkan aja itu adalah kriminal yang mengatasnamakan agama," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, MUI mengkritik sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron terhadap Islam. Hal itu terkait sikap Macron terkait pemenggalan guru karena kartun Nabi Muhammad SAW.
"MUI meminta kepada Menlu agar segera memanggil Dubes Prancis untuk Indonesia guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan komprehensif terkait sikap pernyataan Presiden Macron," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, Muhyiddin Junaidi, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (26/10).
Muhyiddin mengkritik Macron karena menurutnya, Macron telah mendukung Islamofobia secara tidak langsung. Muhyiddin menilai Macron telah menganggap umat Islam kurang belajar toleransi di Prancis.
"Presiden Macron kebanjiran kritik dari umat Islam dunia karena ia menganggap bahwa bahwa umat Islam perlu belajar toleransi saat berada di negara yang anti-intoleransi seperti Prancis. MUI menilai bahwa Macron secara tak langsung telah mendukung gerakan Islamphobia," tutur Muhyiddin.
(fat/fat)