40 Pasien COVID-19 yang Dikarantina di Gedung Diklat PNS Banyuwangi Sembuh

40 Pasien COVID-19 yang Dikarantina di Gedung Diklat PNS Banyuwangi Sembuh

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 26 Okt 2020 12:13 WIB
Gedung Diklat PNS, Kecamatan Licin, Banyuwangi
Gedung Diklat PNS di Kecamatan Licin, Banyuwangi/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi -

Angka kesembuhan pasien COVID-19 yang di karantina di Gedung Diklat PNS, Kecamatan Licin, Banyuwangi terus bertambah. Hingga kini, jumlah pasien yang sembuh sudah mencapai 40 orang.

Penanganan dengan melakukan karantina terpusat dinilai efektif untuk menekan angka penularan. Utamanya pada klaster keluarga. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono mengatakan, semua pasien yang menjalani karantina dalam kondisi baik. Mereka juga diawasi secara ketat oleh tim medis yang siaga secara bergiliran di gedung karantina.

"Yang sembuh sudah 40 orang, Sementara yang masih harus menjalani masa karantina sisa 23 orang. Mereka ini tergolong OTG. Insyaallah akan bertambah yang sembuh karena mereka dalam kondisi baik," kata Rio, panggilan akrabnya, Senin (26/10/2020).



Selama masa karantina, seluruh pasien terus diajak aktif mengikuti berbagai kegiatan yang telah dipersiapkan oleh tim satgas. Senam pagi menjadi aktivitas yang wajib diikuti oleh seluruh pasien, untuk meningkatkan imunitas tubuhnya. Mereka juga diajak berjemur di lapangan gedung diklat selama 30 menit sebelum pukul sembilan pagi.

"Iya senam itu rutin untuk menjaga imunitas tubuh. Mereka juga kita bebaskan melakukan aktivitas apapun di dalam gedung karantina agar mereka terus berpikir positif dan bisa segera terbebas dari COVID-19," tambahnya.

Puluhan pasien yang dinyatakan sembuh kini sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Namun mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,seperti menggunakan masker dan menjaga jarak saat di rumahnya.

Di Banyuwangi sudah ada 1.773 kasus konfirmasi COVID-19. Dengan rincian 1.393 pasien sembuh, 147 pasien meninggal dunia. Sementara 233 pasien masih menjalani perawatan. Sempat berada pada zona merah, namun kini wilayah Banyuwangi sudah kembali ke zona orange lantaran angka kesembuhan pasien terus mengalami peningkatan.

Sementara Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, puluhan pasien yang masih harus menyelesaikan masa karantina tetap menyelesaikan masa isolasi selama 10 hari. Jika selama masa isolasi tidak menunjukkan gejala, mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

"Banyaknya kesembuhan ini menjadi bukti bahwa karantina terpusat sangat efektif. Selain efektif untuk kesembuhan, karantina di tempat khusus ini juga efektif untuk mencegah penularan utamanya pada klaster keluarga," tegas pria yang juga sebagai Wakil Satgas Penanganan COVID-19 Banyuwangi.

Penanganan pasien dengan karantina terpusat dinilai efektif untuk menekan angka penularan. Utamanya pada klaster keluarga. Selain mendapatkan program trauma healing, seluruh pasien juga rutin diberi asupan nutrisi hingga probiotik dari Polresta Banyuwangi, agar proses penyembuhan pasien bisa segera dilakukan.

"Kalau karantina mandiri di rumah kan pengawasannya kurang. Kita tidak tau bertemu dengan siapa saja mereka. Kalau sudah dikarantina begitu, sudah pasti mereka tidak bisa berinteraksi dengan orang lain yang tidak terjangkit COVID-19," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.