"Betul melalui Satlantas menggelar Operasi Zebra Semeru 2020 selama dua Minggu ke depan untuk ditindak tegas," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto saat dikonfirmasi wartawan Senin (26/10/2020).
![]() |
Sementara itu Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Risky Fardian mengatakan Operasi Zebra Semeru 2020 akan digelar mulai hari ini 26 Oktober hingga 8 November 2020. Bagi pengendara yang tidak disiplin akan ditindak tilang di tempat.
"Selana 14 hari kita akan perketat operasi zebra di titik-titik jalur yang sering ada pelanggaran pengendara. Kita tilang jadi harus disiplin," kata Rizky.
Risky menambahkan penindakan tegas tilang bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, di antaranya yang tidak memiliki SIM, tidak bermasker, dan terpengaruh miras. Berbagai sarana kesiapan telah dilakukan dalam apel bersama di halaman Mako Polres Ngawi
"Yang jejas kita tindak baik preventif maupun preemtif dengan presentasi masing-masing 40 persen. Pengecekan diri personel kesiapan Operasi Zebra Semeru 2020 yaitu membawa senter, jas hujan, dan slempang serta pengecekan kendaraan bermotor baik roda dua dan empat," tandasnya. (iwd/iwd)