"Yang pertama APK itu harus isinya mendidik, mendidik orang dalam Pilkada. Jadi walaupun singkat harus bisa menyampaikan visi calon seperti apa, itu penting," ujar Ipong kepada detikcom, Senin (26/10/2020).
Selain itu, lanjut Ipong, segi desain APK juga harus memiliki daya tarik. Sebab, gambar yang menarik dan informatif bisa menggaet calon pemilih.
"Orang sekali lihat tanpa pikir panjang sudah sampai di otak, ini calon bupati yang kita pilih," terang Ipong.
Ipong menambahkan untuk jumlah APK, harusnya jumlahnya cukup untuk dilihat banyak orang. Namun, saat ini ada pembatasan dari KPU.
"Pintar-pintarnya kita jumlah terbatas tapi tetap bisa menarik perhatian, misal pemasangan tidak cukup dengan tempat strategis tapi juga dijajar 10 di satu desa, atau pemasangan dibikin unik. Masyarakat harus diberi tahu orang ini mau ngapain. Jadi itu penting, jangan hanya gambar," tegas Ipong.
Sementara beredar kabar soal pemasangan APK yang dipermasalahkan menurut Ipong, pihaknya tidak memasang di tempat yang dilarang.
"Bahwa ada yang fotonya seolah-olah backgroundnya masjid itu sesungguhnya bukan di komplek masjid atau di halaman masjid tapi di depannya masjid. Kalau di depan kan jalan biasa atau di rumah masyarakat dan masyarakatnya mengizinkan itu tidak termasuk yang dilarang," tukas Ipong.
"Kalau ada yg mengatakan itu dilarang barangkali belajar lagi aturan ya aturan dibaca sekali lagi biar paham," pungkas Ipong.
Tercatat, Ipong sendiri sudah terjun ke dunia politik sejak menjadi anggota Dewan Pengurus Wilayah PKB dan menjabat beberapa jabatan di sana mulai dari wakil ketua (1999), sekretaris (1999-2001), dan ketua (2003-2013).
Ia juga merupakan anggota DPRD Kaltim periode 1999-2004 dan 2004-2009. Setelah itu ia pindah partai menjadi kader Gerindra dan menjadi ketua DPD Kaltim sejak 2013. Kemudian Ipong pindah menjadi kader Nasdem dan menjadi Ketua Bappilu NasDem Jatim sejak 2018. (iwd/iwd)