Jelang Libur Cuti Bersama, Daops 8 Sediakan Rapid Test Penumpang Jarak Jauh

Jelang Libur Cuti Bersama, Daops 8 Sediakan Rapid Test Penumpang Jarak Jauh

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 26 Okt 2020 08:24 WIB
PT KAI Daops 8 Surabaya
PT KA Daops 8 sediakan rapid test untuk penumpang (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Surabaya - Jelang libur panjang dan cuti bersama, PT KAI Daops 8 Surabaya mewajibkan penumpang mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya mewajibkan bagi calon penumpang jarak jauh dan menengah menunjukkan surat bebas COVID-19.

Manager Humas PT KAI Daops 8 Surabaya Soeprato mengatakan sesuai dengan SE No.14 /2020, tentang New Normal di transportasi Kereta Api, ada dua protokol kesehatan. Yakni protokol kesehatan bagi penumpang KA jarak jauh atau menengah dan protokol kesehatan bagi penumpang KA lokal.

"Untuk penumpang KA jarak menengah atau jauh harus dilengkapi surat bebas COVID-19 yang berlaku 14 hari sejak tanggal dikeluarkan," kata Suprapto saat dikonfirmasi detikcom, Senin (26/10/2020).

Pihaknya bekerjasama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) menyediakan rapid test berbayar dengan tarif Rp 85 ribu.

"Kami memgimbau kepada para penumpang dalam masa libur panjang nanti, disarankan kalau mau rapid test di stasiun H-1 sebelum keberangkatan. Ini untuk memudahkan perjalanannya. Karena kalau 3 jam sebelum keberangkatan, takutnya terjadi antrean," tegasnya.

Suprapto menegaskan syarat bebas COVID-19 hanya untuk penumpang kereta api jarak menengah dan jauh. "Sementara untuk penumpang KA Lokal tidak perlu surat bebas COVID-19," tambahnya.

Sementara mengantisipasi keamanan libur panjang, PT KAI Daops 8 Surabaya akan mendapatkan tambahan 50 personel dari TNI/Polri.

"Kita ada penambahan personil dari TNI/Polri sebanyak 50 orang yang tersebar di 3 stasiun besar, yaitu Gubeng, Pasar Turi dan Malang," tandasnya.

(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.