Mereka dikumpulkan di halaman dalam Mapolresta Banyuwangi, Jumat (23/10/2020). Satu persatu dari pedemo yang diamankan diambil sampel hidungnya. Termasuk salah satu pedemo yang sempai reaktif saat dirapid test.
"Kita lakukan swab kepada mereka. Ini sebagai antisipasi penularan COVID-19," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom.
Hasil dari test swab bakal keluar 3 sampai 4 hari ke depan. Jika ada yang positif maka akan diserahkan kepada Satgas COVID-19. Selanjutnya, mereka diminta untuk karantina.
"Kita minta mereka karantina. Nanti jika mereka positif akan kami serahkan datanya ke Satgas COVID-19," tambahnya.
Usai melakukan tes swab, para pendemo yang diamankan akan diserahkan kepada orangtua mereka.
Aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Banyuwangi berakhir ricuh, Kamis (22/10). Massa melempari petugas yang melakukan pengamanan dengan batu dan botol mineral.
Tidak hanya itu, massa juga merangsek masuk ke dalam gedung setelah merobohkan pintu pagar besi Gedung DPRD Banyuwangi. Kericuhan pun tidak terhindarkan. Massa seketika berhamburan saat polisi menghalau massa yang berusaha masuk ke dalam gedung DPRD Banyuwangi. Polisi langsung bertindak tegas dengan menembakkan water canon dan gas air mata untuk memukul mundur massa.
Melihat kondisi tak terkendali, petugas dengan sigap langsung mengamankan sejumlah pendemo yang diduga menjadi provokator kericuhan untuk didata. (iwd/iwd)