Diketahui, program ini diimplementasikan di 147 dari 522 lembaga keuangan desa (LKD) yang ada di Jatim. Sedangkan operasionalisasi BUMDesMa ini nantinya akan mengelola dana bergulir sebesar Rp 1,7 triliun.
Bumndesma merupakan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) pengelola dana bergulir, eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso melakukan pencanangan program ini.
"Saat ini UU Cipta Kerja menyatakan Badan Usaha Milik Desa memiliki status badan hukum tersendiri. Legalitas ini membuka ruang musyawarah antar desa di setiap kecamatan untuk membentuk BUMDesMa. Lantas, UPK eks PNPM bisa mengisi posisi unit usaha dalam BUMDesMa itu. Ini transformasi kelembagaan, memastikan kepemilikan publik atas dana bergulir tetap terjaga," kata Halim dalam sambutannya di Surabaya, Kamis (22/10/2020).
Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya mengapresiasi penuh program Bumdesma. Khofifah berjanji akan mendukung penuh program ini.
Tak hanya itu, Khofifah juga berharap, semua pelaku usaha termasuk pedagang pasar di desa-desa dapat terfasilitasi oleh lembaga keuangan. Sehingga tidak terjerat rentenir saat membutuhkan pembiayaan usaha.
Hingga saat ini di Jatim terdapat 522 UPK dengan jumlah dana bergulir yang dikelola sebanyak lebih dari Rp 1,7 Triliun. Seluruh UPK ini tersebar di 522 kecamatan di 29 kabupaten, dan memberikan manfaat kepada lebih dari 72.582 kelompok masyarakat (Pokmas).
"Dari 522 UPK tersebut, 147 UPK diantaranya bertransformasi menjadi BUMDesMa yang mengelola aset dana bergulir saat awal tahun 2015 sebesar Rp 475,5 Miliar dan berkembang menjadi Rp 593,6 Miliar pada tahun 2019," ungkap Khofifah.
Menurutnya, dengan transformasi menjadi Bumdesma, maka perkembangan dana bergulir lebih terjamin. Sama halnya dengan kepastian hukum dari sisi kelembagaan.
Khofifah menyebut di Jatim juga telah terbentuk 6.080 BUMDesa dengan beragam unit usaha. Salah satunya, usaha simpan pinjam yang ada di 4.148 unit, dengan modal kerja yang dikelola sebesar Rp. 193,8 miliar dan telah memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa sebesar Rp 8,2 miliar.
Hal ini, lanjut Khofifah bisa terealisasi melalui kerja sama dengan perbankan, PT Pos Indonesia, PT Mitra BumDesa Nusantara (MBR), Pertamina, dan Perguruan Tinggi. Di Jatim, BUMDesa juga menjadi mitra lumbung pangan dalam menyediakan bahan kebutuhan pangan dengan harga murah. (hil/iwd)