Mat Nadin ditangkap di Sampang Madura pukul 21.30 WIB, Jumat (16/10/2020) malam. Kasus penganiayaan berujung kematian Achmad Suhadi (60) warga Surabaya dilakukan pukul 12.30 WIB.
Kapolres Pelabuhan Tanjung AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan pelaku pembunuhan di Jalan Wonosari Wetan II, ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sekitar di Sampang, Madura.
"Berhasil mengamankan tersangka pembunuhan berinisal M, usianya 55 tahun dari Sampang. Pengungkapan ini kalau kita hitung jam dalam waktu 8 jam 30 menit," kata Ganis kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (17/10/2020).
Ganis menyebutkan, motif dari pembunuhan ini karena tersangka merasa sakit hati dan cemburu. Karena istri tersangka kerap digoda korban, Ahmad . Meski korban sering dingatkan oleh tersangka.
"Motif dari pembunuhan ini adalah karena rasa cemburu," ungkap Ganis.
Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu buah celurit milik tersangka, satu potong baju lengan pendek motif garis-garis. Serta sepasang baju milik korban.
"Terhadap tersangka kami kenakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan ancaman hukumanya adalah seumur hidup," tandasnya.
Lihat juga video 'Polisi Tewas dengan Luka Bacok di Pondok Ranggon Jaktim':
(fat/fat)