Seorang suami melaporkan istrinya ke polisi atas kasus pencemaran nama baik. Sang istri berkata ke orang bahwa burungnya kecil dan loyo.
Pelapor yakni HF (48), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan terlapor atau istrinya yakni PM (46) warga Kecamatan Gending.
HF merupakan seorang ASN yang menjabat sebagai salah satu kepala pasar di Kabupaten Probolinggo. Ia merasa, isu 'burungnya kecil dan loyo' itu sudah banyak diketahui teman sekantornya hingga pedagang pasar.
Merasa malu dan terpukul dengan isu yang beredar, akhirnya HF nekat melaporkan istrinya. Ia mendatangi SPK Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10). Ia juga melaporkan NH (50), kerabat PM, yang dianggap ikut mencemarkan nama baiknya.
Namun saat ditanya mengenai isu tersebut, sejumlah pedagang mengaku tidak mengetahuinya. SA (40) merupakan pedagang pracangan di pasar tempat HF bekerja. Namun ia mengaku tidak mendengar isu tersebut.
Lihat juga video 'Cekcok Jadi Alasan Suami Bakar Diri dan Keluarga di Pekalongan':
"Betul saya pedagang pasar tempat HF kerja. Namun terkait masalah laporkan istrinya karena penisnya kecil dan tidak kuat melayani hubungan intim istrinya, yang dilaporkan ke pihak berwajib, saya tidak tahu dan mendengarnya," ujarnya, Jumat (16/10/2020).
Pedagang lainnya, SL, juga menyampaikan hal yang sama. "Tidak tahu, dan tidak dengar masalah itu," imbuhnya.
"Maaf Mas nggak tau. Kasus ini juga nggak dengar. Saya fokus kerja," sambung pedagang berinisial FD.
Sebelumnya, pengacara pelapor, Siti Zuroidah Amperawati SH menyampaikan, kliennya merasa malu dan terpukul atas isu yang beredar. Hingga akhirnya kliennya melaporkan istrinya.
"Iya, saat ini sangat terpukul dan malu karena disebarkan Mr P kecil dan tidak kuat saat berhubungan intim," kata Siti saat dihubungi detikcom.