Seorang suami melaporkan istrinya ke polisi atas kasus pencemaran nama baik. Sang istri berkata ke orang bahwa burungnya kecil dan loyo.
Pelapor yakni HF (48), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan terlapor atau istrinya yakni PM (46) warga Kecamatan Gending.
HF merupakan seorang ASN yang menjabat sebagai salah satu kepala pasar di Kabupaten Probolinggo. Ia merasa, isu 'burungnya kecil dan loyo' itu sudah banyak diketahui teman sekantornya hingga pedagang pasar.
Merasa malu dan terpukul dengan isu yang beredar, akhirnya HF nekat melaporkan istrinya. Ia mendatangi SPK Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10). Ia juga melaporkan NH (50), kerabat PM, yang dianggap ikut mencemarkan nama baiknya.
Namun saat ditanya mengenai isu tersebut, sejumlah pedagang mengaku tidak mengetahuinya. SA (40) merupakan pedagang pracangan di pasar tempat HF bekerja. Namun ia mengaku tidak mendengar isu tersebut.
Lihat juga video 'Cekcok Jadi Alasan Suami Bakar Diri dan Keluarga di Pekalongan':