Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melatih pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) electroplating, atau pelapisan logam di Kota Pasuruan mengelola limbah dengan benar. Selain untuk pelestarian lingkungan, pengelolaan limbah yang benar dapat mempermudah memenuhi persyaratan legalitas usaha.
Pelatihan dan pendampingan digelar selama tiga hari diikuti lima pelaku IKM electroplating, mewakili 20 IKM sejenis di Pasuruan. Peserta dilatih membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) murah dan mudah.
"Perlakuan khusus pada produk logam, seperti memberikan fungsi tahan karat, melindungi produk dari debu atau kotoran dan lain sebagainya memerlukan proses tersendiri, seperti pada IKM electroplating maupun powdercoating. IKM dimaksud terkadang melupakan sisi lain dari limbah industri yang memiliki dampak terhadap lingkungan, sehingga tidak mempelajari hal-hal yang terkait dengan pengelolaan limbah," kata Plt Direktur IKM Logam Mesin Elektronika dan Alat Angkut, Kementerian Perindustrian, E Ratna Utarianingrum, dalam pembukaan pelatihan secara daring, Kamis (15/10/2020).
Ratna mengungkapkan, pelestarian lingkungan harus menjadi bagian penting dalam industri. "Adanya pendampingan ini diharapkan dapat mempermudah IKM memenuhi persyaratan legalitas usaha," terang Ratna.
Kabid Perindustrian Disperindag Kota Pasuruan Budiwati Setyarini mengatakan, selama ini IKM electroplating Pasuruan belum mengelola limbah secara benar. Melalui pelatihan tersebut, mereka diharapkan bisa membuat IPAL mandiri dengan biaya terjangkau.
"Karena tak ada IPAL, IKM ini sulit mendapatkan izin. Selain itu, jika limbah dibuang ke tanah terus menerus akan merusak lingkungan," kata Budiwati.