Kota Blitar dinilai mampu membatasi paparan COVID-19. Ini dibuktikan dengan turun ke zona kuning dan dominasi zero kasus baru selama tiga pekan.
Satgas COVID-19 Kota Blitar mencatat, tidak adanya penambahan pasien baru itu sejak tanggal 20 September 2020. Jumlah akumulatif kasus terkonfirmasi positif, stagnan di 164 orang. Jumlah itu baru bertambah satu pada tanggal 26 September sehingga menjadi 165.
Lalu dari tanggal 26 September, angka tidak mengalami kenaikan. Dan baru Jumat (9/10) ada tambahan pasien terkonfirmasi positif satu. Sehingga, jumlah akumulatif pasien positif sebanyak 166. Kondisi ini membuat Satgas COVID-19 menurunkan status Kota Blitar dari zona orange menjadi zona kuning pada Selasa (6/10/2020).
Tingkat pelanggaran aturan terkait wajib memakai masker juga semakin turun. Satpol PP Kota Blitar sebagai penegak Perda menyebut, pada awal digelarnya Operasi Yustisi rata-rata ada 40 pelanggar. Maka sepekan terakhir hanya sekitar 10 pelanggar dalam satu jam. Itu pun dengan kategori pelanggaran tidak memakai masker dengan benar.
"Ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran warga kota menerapkan protokol kesehatan makin baik. Mereka secara sadar melakukan prokes itu sebagai pola hidup baru. Kenormalan baru untuk kepentingan menjaga kesehatan mereka sendiri," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo kepada detikcom, Sabtu (10/10/2020).
Hakim juga menyatakan, gedung Protekkes sebagai lokasi sentral isolasi bagi pasien tanpa gejala atau asimptomatik sudah kosong penghuni. Ini juga bisa diartikan bahwa semua sudah dinyatakan sembuh.
"Satu tambahan kasus baru ini juga tergolong asimptomatik. Yang bersangkutan pria, berusia 64 dan melakukan tes PCR sebagai syarat perjalanan mau ke Jambi. Supaya Blitar benar-benar bersih, ini kami isolasi di rumah sakit rujukan karena yang bersangkutan punya diabetes juga," imbuhnya.
Walaupun telah turun status ke zona kuning, Hakim meminta warga kota tetap waspada. Karena perubahan warna zona tidak bisa menjadi patokan paparan COVID-19 melemah atau hilang. Untuk itu, pihaknya masih membatasi berbagai aktivitas yang melibatkan berkumpulnya orang banyak. Seperti sekolah, kampanye dan kegiatan lokasi wisata.
"Virus Corona ini gak punya KTP ya sulit deteksinya. Makanya kita harus selalu waspada dan tetap terapkan prokes sebagai kenormalan baru," pungkasnya.