"Nggak banyak (kerugian). Nggak sampai Rp 5 juta," kata Bayu Trihaksoro saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (9/10/2020).
Bayu menjelaskan kerusakan yang terjadi di Gedung Negara Grahadi di antaranya pagar baik di sisi barat dan timur. Lalu tembok yang dicoret-coret serta tiang lampu yang dirobohkan di halaman Grahadi.
![]() |
"Pagar pintu timur dan barat yang ambruk kita berdirikan lagi hanya itu saja, sama sedikit dilas di beberapa bagian. Tembok yang dicoret-coret kita cat kembali, hanya tembok di bagian depan," jelasnya.
Sementara untuk trotoar dan jalanan Gubernur Suryo, Surabaya merupakan kewenangan milik Pemkot Surabaya. "Trotoar dan jalanan kewenangannya kota," imbuhnya.
Diketahui, pada Kamis (8/10) aksi massa di depan Gedung Negara Grahadi berakhir ricuh setelah mereka merobohkan dua pagar pintu masuk Grahadi.
Polisi kemudian memberikan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa yang mulai anarkis. Kerusuhan kemudian merembet hingga ke Taman Apsari, Jalan Pemuda, Yos Sudarso hingga di depan Tunjungan Plaza. (iwd/iwd)