Belasan Penyusup Demo Omnibus Law di Nganjuk Kocar-Kacir Dikejar Anjing

Belasan Penyusup Demo Omnibus Law di Nganjuk Kocar-Kacir Dikejar Anjing

Sugeng Harianto - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 15:09 WIB
demo omnibus law di nganjuk
Polisi membubarkan massa yang hendak menyusup ke dalam demo di Nganjuk (Foto: Sugeng Harianto)
Nganjuk - Sekitar 80 mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Nganjuk menggelar aksi demo di gedung DPRD. Aksi unjuk rasa ini sempat hendak disusupi massa bukan PMII.

Polisi yang melihat itu segera bertindak. Mereka mengerahkan anjing pelacak yang membuat massa tersebut lari kocar kacir dikejar anjing.

Massa itu berjumlah belasan. Mereka yang terdiri dari remaja yang mengendarai motor sempat turun di dekat lokasi demo. Mereka segera berjalan hendak bergabung dengan massa PMII. Namun oleh polisi mereka diminta balik.

"Ayo balik kanan pulang," teriak seorang polisi sambil menggelandang anjing kepada belasan pemuda yang berusaha gabung berdemo di DPRD Nganjuk Jumat (9/10/2020).

Karena tetap maju, polisi melepas dua anjingnya. Belasan remaja tersebut langsung kocar-kacir. Tak hanya mengerahkan anjing, polisi bersenjata laras panjang juga ikut mengejar agar belasan pemuda mengendarai sepeda motor pergi.

"Iya pak, iya,' ucap sejumlah pemuda sambil memutar balik sepeda motor ke arah barat.

Kapolres Nganjuk AKBP Handono mengatakan bahwa dirinya juga mendapatkan laporan terkait pendemo dari mahasiswa PMII akan diduga disusupi kelompok lain. Pihaknya telah mengantisipasi dengan mengerahkan 300 personel untuk berjaga di sekitar gedung DPRD Nganjuk.

"Memang diduga ada sekelompok penyusup bukan dari PMII ini. Dari kelompok lain ingin gabung juga," ujar Handono.

Puluhan mahasiswa yang berdemo di gedung DPRD Nganjuk ditemui oleh wakil ketua DPRD dan berjanji meneruskan aspirasi menolak RUU Omnibus Law. "Kami berjanji akan meneruskan beri waktu kami 3 kaki 24 jam," ujar Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga dihadapan pengunjung rasa.

Pantauan detikcom puluhan mahasiswa yang diterima aspirasinya membubarkan diri sebelum salat Jumat. Mahasiswa Nganjuk mengeluarkan 7 pernyataan sikap terhadap pengesahan UU cipta karya. Salah satu pernyataan itu adalah 'Kami elemen masyarakat Nganjuk merasa miris DPR dan pemerintah akan memperkecil pekerja WNI. Karena UU Cipta Kerja menghapus mengenai kewajiban mentaati ketentuan jabatan dan kopetensi bagi para tenaga kerja asing (TKA)'. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.