Massa aliansi mahasiswa Mojokerto mulai berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, mahasiswa gabungan PMII, GMNI dan HMI itu menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto sejak pukul 13.00 WIB.
Unjuk rasa yang semula tertib mulai memanas karena massa tak kunjung ditemui pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Mereka ingin dewan membuat nota kesepahaman menolak UU Cipta Kerja.
Baca juga: Aksi Massa Sweeping Buruh Pabrik di Surabaya |
Kericuhan pecah saat polisi berusaha mencegah massa yang akan membakar ban bekas di depan kantor DPRD Kota Mojokerto. Petugas terlibat saling dorong dengan para mahasiswa. Sementara massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kayu.
Beruntung kericuhan tak sampai meluas. Amarah massa bisa diredam polisi bersama para koordinator mahasiswa. Sehingga tidak ada korban dan insiden ini. Petugas juga tak sampai menangkap para mahasiswa.
"Sempat chaos, tapi bisa dikendalikan sahabat-sahabat PMII. Tidak ada mahasiswa juga yang diamankan," kata Koordinator mahasiswa PMII, Ulil Absor kepada wartawan di lokasi, Kamis (8/10/2020).
Ketua Pengurus Cabang PMII Mojokerto Ihwanul Qirom menjelaskan, kericuhan terjadi lantaran banyaknya massa. Ditambah lagi ada elemen masyarakat yang lain ikut dalam aksi tersebut. Sehingga massa sulit dikendalikan.
"Dari kalangan masyarakat tadi yang belum tau tentang settingan sehingga jadinya chaos," terangnya.
Massa mahasiswa sempat bertahan di depan kantor DPRD Kota Mojokerto hingga sekitar pukul 17.30 WIB. Jalan Gajah Mada di depan kantor Dewan sempat ditutup karena unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja tersebut. (iwd/iwd)