Mahkamah Peradilan Rakyat Blitar Digelar Pendemo Tolak Omnibus Law

Mahkamah Peradilan Rakyat Blitar Digelar Pendemo Tolak Omnibus Law

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 13:52 WIB
Mahkamah Peradilan Rakyat Blitar Digelar Massa Demo Tolak Omnibus Law di Jalanan
Foto: Erliana Riady
Blitar - Gedung DPRD Kota Blitar bergetar oleh sumpah mahasiswa yang bergabung dalam demo menolak UU Omnibus Law. Mereka juga menggelar mahkamah peradilan rakyat Blitar yang sepakat menolak aturan yang baru disahkan pemerintah itu.

Aksi massa dari GMNI, PMII dan HMI Blitar mulai bergerak menuju gedung dewan sekitar pukul 10.00 WIB. Puluhan warga masyarakat Blitar kemudian mulai bergabung dengan rombongan mahasiswa. Koordinator aksi memasangkan pita merah putih di lengan warga yang bergabung yang menyatakan mereka siap dengan satu komando.

Selama kurang lebih satu jam, masing-masing koordinator aksi bergantian menyampaikab orasi politiknya. Aksi simpatik dilakukan petugas Polresta Blitar. Mereka membagikan masker, bunga mawar merah, minuman dan permen.

"Kami berkumpul disini menyatakan mosi tidak percaya. Menolak Undang-Undang Omnibus Law ini dan meminta Presiden tidak memberikan tanda tangan persetujuannya," teriak seorang orator, Kamis (8/10/2020).

Setelah puas berorasi, koordinator meminta anggota DPRD Kota Blitar keluar gedung wakil rakyat. Tiga wakil rakyat kemudian keluar gedung dan disambut sorai sorai massa. Koordinator kemudian meminta semua yang ada di lokasi aksi untuk duduk. Pun dengan anggota dewan, namun juga polisi.

Bahkan Kapolresta Blitar, AKBP Leonard M Sinambela tampak bergabung duduk bersama massa. Di depan mereka telah disiapkan sebuah meja dan tiga kursi dengan latar belakang tulisan " Mahkamah Peradilan Rakyat Blitar".

Seorang mahasiswa bersongkok HMI tampak memakai baju hakim peradilan. Dia lalu menyampaikan agenda persidangan yang menyampaikan klausul-klausul penolakan rakyat Blitar akan pengesahan UU Cipta Kerja. Ada lima putusan dalam persidangan mahkaman peradilan rakyat Blitar ini. Diantaranya...

"Dalam persidangan ini, kami memutuskan menolak UU Cipta Kerja. Kami menolak konspirasi oligarki yang merugikan rakyat. Kami ingin merdeka di negeri kami sendiri. Dog....dog.....dog," ucap Hakim mahasiswa sambil mengetokkan palu putusan sidang.

Hasil persidangan mahkamah ini ditanda-tangani oleh anggota DPRD Kota Blitar dan akan dikirimkan sebagai rekomendasi dari masyarakat Blitar kepada DPR RI. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.