Kebakaran bermula saat truk yang disopiri Reza Wahyu Musadad Afan (35) warga Ponorogo, mengalami pecah ban sekitar pukul 19.30 WIB, Rabu (7/10/2020). Saat itu sopir melaju dari arah barat ke timur atau dari Ngawi ke Madiun. Saat di lokasi mengalami pecah ban belakang bagian kiri hingga terguling.
"Jadi sebelumnya kendaraan mengalami pecah ban dan truk bermuatan tabung elpiji terguling dan timbul percikan api lalu terbakar," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (8/10/2020).
Sang sopir, jelas dia, berhasil menyelamatkan dan tidak mengalami luka. Api berhasil dipadamkan petugas.
"Kendaraan yang terbakar truk berisi muat tabung gas bernopol H 1565 WH lokasi di KM 586 Ngawi," tambahnya.
Dwi menambahkan saat ini pengendara masih dimintai keterangan di Polres Ngawi. "Tidak ada korban jiwa dan barang bukti truk yang terbakar sudah diamankan di gerbang tol Ngawi," tandasnya.
Sebelumnya sebuah pikap bermuatan tembakau terbakar di Tol Ngawi-Kertosono km 603 arah ke Madiun masuk Desa Glonggong Kecamatan Balerejo Senin (4/10). Sebelum terbakar, as roda belakang pikap bernopol AA 1945 WE tersebut terlepas. (fat/fat)