Cegah COVID-19, Serikat Pekerja di Mojokerto Pilih Ngobrol Bareng Forkopimda

Cegah COVID-19, Serikat Pekerja di Mojokerto Pilih Ngobrol Bareng Forkopimda

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 18:40 WIB
Serikat Pekerja di Mojokerto Pilih Ngobrol Bareng Forkopimda
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Serikat pekerja di Mojokerto memilih jalur dialog untuk menyikapi UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan pemerintah. Selain terfasilitasi dalam menyampaikan aspirasi, melalui kegiatan yang dikemas Ngobrol Bareng Forkopimda ini para buruh juga berperan mencegah penyebaran COVID-19.

Ngobrol baeng Forkopimda bersama Serikat Pekerja Mojokerto digelar di halaman parkir Samsat Ngopi Ngoro Industri Persada, Kecamatan Ngoro. Kegiatan ini dihadiri Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, Ketua DPRD Ayni Zuroh, serta Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.

"Ini menjadi langkah positif. Karena di tengah pandemi COVID-19 kita harus mengantisipasi penyebaran virus Corona. Kita tahu bersama Kabupaten Mojokerto sudah masuk zona oranye, kami berusaha meningkatkan ke zona kuning bahkan hijau," kata Dony kepada wartawan di lokasi, Rabu (7/10/2020).

Tidak hanya mencegah penyebaran COVID-19, lanjut Dony, dialog kali ini juga untuk memfasilitasi para buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja. Semua aspirasi mereka ditampung oleh Pemkab dan DPRD Kabupaten Mojokerto untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

"Dengan kegiatan ini, rekan-rekan serikat pekerja kami fasilitasi untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Bupati dan DPRD untuk selanjutnya kami faislitasi ke tingkat pusat," terangnya.

Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo menjelaskan, menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, dia mengimbau para buruh patut mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah.

"Saat ini kondisi masih pandemi COVID-19. Kami imbau teman-teman buruh menerapkan protokol kesehatan dalam menyampaikan aspirasi," jelasnya.

Dialog bersama Forkopimda ini disambut baik serikat pekerja di Mojokerto. Seperti yang disampaikan Konsulat Cabang FSPMI Mojokerto Ardian Safendra.

"Ini kegiatan yang baik, kami sangat mendukung. Karena diskusi seperti ini ke depan bisa ditingkatkan intensitasnya. Kami minta sinergi Forkopimda untuk menangani permasalah efek dari UU Cipta Kerja. Karena banyak hal yang perlu diawasi, perlu penegakan hukum. Oleh sebab itu, ini komunikasi awal untuk menyampaikan bahwa ada solusi terhadap permasalah para buruh," ujarnya.

Pada dialog ini, Ardian menyampaikan aspirasi terkait konsep upah buruh tahun 2021. Pihaknya meminta pemerintah memasukkan sejumlah komponen untuk mencegah penyebaran COVID-19 dalam menggodok UMK. Seperti biaya membeli masker, hand sanitizer, sabun cuci tangan, serta vaksinasi.

"Kita sekarang menghadapi pandemi COVID-19, tapi komponen hidup layak kawan-kawan di tengah pandemi belum ada. Maka kami meminta agar komponen-komponen itu dimasukkan saat menghitung upah. Nilainya mendekati bansos yang diberikan Presiden, Rp 600.000. Kami minta upah tahun depan dinaikkan Rp 647.000," tandasnya.

(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.