Turunnya Jumlah Pemilih Jadi Ancaman Pilkada 2020 Saat Pandemi COVID-19

Turunnya Jumlah Pemilih Jadi Ancaman Pilkada 2020 Saat Pandemi COVID-19

Amir Baihaqi - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 17:00 WIB
Pilkada Serentak 2020
Foto: Detikcom
Surabaya - Pemerintah memutuskan tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Lalu bagaimana tingkat partisipasi meski Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi COVID-19 masih ada?

Pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Kacung Marijan mengatakan gelaran Pilkada serentak di tengah pandemi memungkinkan tingkat partisipasi akan turun. Meski begitu tinggi rendahnya partispasi tergantung dengan penanganan COVID-19 sampai Desember nanti.

"Saya kira dengan partisipasi kedatangan bisa mengkhawatirkan. Karena selama ini yang normal saja rata-rata 70 persen. Nah maka kalau situasi COVID ini susah dikendalikan ya bisa jadi di bawah 70 persen. Kan ini juga bagaimana sejauh mana dikendalikan sampai Desember nanti," terang Kacung kepada detikcom, Rabu (7/10/2020).

Tak hanya itu, lanjut Kacung, tingkat kepercayaan pemilih terhadap penyelenggara dan protokol kesehatan saat di TPS juga menentukan. Karena jika pemilih tak percaya, bukan tidak mungkin partisipasi akan turun drastis.

"Kemudian tingkat kepercayaan publik kepada penyelenggara di sekitarnya soal keamanan protokol kesehatan. Itu kan TPS dekat dengan lingkungan mereka jadi mereka tahu sejauh mana tingkat keamanan di sekitar mereka," tuturnya.

"Kalau mereka menganggap aman ya tingkat partisipasi cukup tinggi. Tapi sebaliknya bisa di bawah 70 persen," imbuh Kacung.

Sedangkan untuk golput, Kacung menyebut hal itu berbeda dengan partisipasi. Karena menurutnya golput memang kesengajaan tidak memilih meski datang ke TPS.

"Jadi gini tingkat partisipasi itu dua hal yang berbeda. Kalau partisipasi itu kedatangan orang ke bilik suara. Kalau golput itu bisa datang bisa tidak. Benar datang tapi tidak milih siapapun. Kalau partisipasi datang dan memilih," jelasnya. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.